Jakarta- Vicky Prasetyo telah ditetapkan menjadi tersangka terkait gugatan kasus pencemaran nama baik oleh mantan istrinya Angel Lelga.
Mengingat ia tak akan setiap hari bisa bertemu dengan buah hatinya, Vicky mengunggah foto kebersamaan dengan anak-anaknya , melalui postingan itu ia berpesan kepada anaknya agar selalu rajin ibadah dan semangat belajar.
“Kakak Cinta, Mano, dan Benzema, jaga selalu ibadahnya ya, semangat belajar,” tulis Vicky di laman instagramnya, Selasa (7/7/2020).
Sebagaimana dilansir kompas.com Berkaitan dengan penahanannya di Rumah Tahanan (Rutan) Salemba, Jakarta Pusat, selama 20 hari ke depan, Vicky Prasetyo percaya dengan takdir Tuhan.
“Di saat hukum dunia keliru menilaimu, yakinlah hukum Tuhan tidak akan pernah tertukar,” ujar Vicky Prasetyo.
Adapun Vicky Prasetyo ditahan mengingat kasus dugaan pencemaran nama baik telah memasuki tahap kedua, artinya penyerahan tersangka dan barang bukti ke kejaksaan.
Vicky di jerat Pasal 45 Ayat 1 jo Pasal 27 Ayat 3 UU ITE dengan ancaman empat tahun penjara.
Permasalahan Vicky dan Angel bermula ketika Vicky menggerebek rumah Angel Lelga pada November 2018 silam.
Hal itu terjadi karena Vicky merasa bahwa Angel telah berselingkuh darinya dan melakukan penggerebekan lantaran ada seorang pria dikediaman Angel.
Dari sinilah, mantan pasangan Vicky Prasetyo dan Angel Lelga saling lapor. Vicky melaporkan Angel Lelga atas tuduhan perselingkuhan dan Angel melaporkan Vicky atas tuduhan pencemaran nama baik. (tim)