Lenterainspiratif.com | Jember – Seorang gadis di bawah umur menjadi korban pemerkosaan oleh 8 pemuda mabuk, ia diperkosa secara bergilir di tengah perkebunan karet.
Kejadian pemerkosaan pada gadis berusia 15 tahun dan masih duduk di bangku SMA itu terjadi pada Rabu (2/9) lalu sekitar pukul 16.00 WIB.
“Pemerkosaan terjadi pada Rabu (2/9) sekitar pukul 16.00 WIB,” kata Kapolsek Tanggul AKP Sugeng Piyanto dalam rilis di mapolsek, Selasa (8/9/2020).
5 pelaku pemerkosaan telah berhasil diamankan oleh polisi, sedangkan 3 orang lainnya masih buron dan masuk DPO.
“Pelaku yang buron sudah kita ketahui identitasnya dan masuk dalam DPO (Daftar Pencarian Orang),” kata Sugeng.
Berikut inisial identitas ke 5 pelaku yang telah di tangkap unit Reskrim Polsek Tanggul yakni berinisial R dan AM warga Kecamatan Bangsalsari, serta AJ, SR dan NA warga Kecamatan Tanggul.
Sementara tiga pelaku pemerkosaan yang masih buron berinisial F, D dan F. Semua pelaku berusia di atas 18 tahun.
“Pelaku akan kita jerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan Pasal 82 ayat 1 UU RI Nomor 17 Tahun 2016 tentang perlindungan anak dengan ancaman penjara 15 tahun,” pungkas Sugeng. (suf)