Lenterainspiratif.id | Bondowoso – Seorang anak di bawah umur menjadi korban penipuan dan pemerkosaan yang dilakukan oleh lelaki hidung belang asal Nusa Tenggara Timur (NTT). Korban yang masih berusia 15 tahun tersebut merupakan warga Kecamatan Taman Krocok, Bondowoso . Sedangkan pelaku adalah Dominggus Ndelu (31), warga Haharu, Sumba Timur, NTT.
Peristiwa itu bermula saat pelaku pelaku datang ke Bondowoso, sekitar 5 bulan lalu, mengikuti wanita yang telah ia nikahi secara sirih, yang merupakan warga Bondowoso yang dikenalnya di Bali.
Tak diketahui muasalnya, pelaku kemudian meminang korban, warga Taman Krocok, Bondowoso. Tak lama berselang, prosesi pertunangan lalu dilangsungkan. Setelah resmi bertunangan, pelaku lalu menginap di rumah korban selama beberapa hari.
Pada saat itulah korban berhasil disetubuhi oleh pelaku hingga beberapa kali. Setelah itu dengan entengnya pelaku tiba-tiba kembali ke rumah istri sirihnya tanpa memberikan kabar apapun. Keluarga korban pun terus mencari keberadaan pelaku, hingga menemukan kenyataan bahwa pelaku merupakan pria beristri.
“Pelaku sudah kami tangkap, dan ditahan untuk proses pengembangan,” ungkap Kasat Reskrim Polres Bondowoso, AKP Agung Ari Bowo, dikonfirmasi wartawan di ruangannya, Senin (31/5/2021).
Polisi juga telah mengamankan barang bukti yakni, celana panjang, kaos, serta celana dalam milik pelaku. Korban juga sudah dimintakan visum.
Untuk mempertanggungjawabkan perbuatan bejatnya itu ia harus mendekam di balik jeruji besi. “Pelaku kami jerat dengan pasal 81 junto pasal 76D, UU No 17 tahun 2016, serta penetapan perpu no 1 2016 tentang perubahan kedua atas UU No.23 Tahun 2002. Ancamannya 15 tahun penjara,” tegas Agung Ari Bowo. ( suf )