Jawa TimurKriminal

Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong, Pria Ini Nyaris Jadi Sansak Warga

×

Perkosa Anak di Bawah Umur di Rumah Kosong, Pria Ini Nyaris Jadi Sansak Warga

Sebarkan artikel ini
perkosaan, banyuwangi

perkosaan, banyuwangi

Banyuwangi | Lenterainspiratif.id – Terbukti melakukan pemerkosaan terhadap anak di bawah umur, seorang
pria di Banyuwangi diringkus polisi

Pelaku RA (22) warga Kecamatan Muncar itu diketahui sudah dua kali memperkosa korban di sebuah rumah kosong. Orang tua korban yang tak terima langsung melapor ke Polsek setempat.

“Orang tua korban melapor kepada kami, dan langsung kita datang ke lokasi. Di sana pelaku sudah diamankan warga, kemudian kita bawa ke mapolsek,” ujar Kapolsek Muncar, Kompol Zaenuri, Kamis (28/10/2021).

Karena aksi bejatnya itu, pelaku nyaris menjadi bulan-bulanan warga. Korban sudah dua kali diperkosa oleh pelaku.

“Pelaku melakukan aksinya di sebuah rumah kosong yang terletak di belakang warung dan rumah korban,” jelas Zaenuri.

Atas perbuatannya, pelaku dijerat Pasal 81 ayat (2) UU RI Nomor 17 Tahun 2016, tentang Penetapan Pemerintah Pengganti UU Nomor 1 Tahun 2016, tentang Perubahan Kedua Atas UU Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak.

“Saat ini pelaku kita tahan, termasuk sejumlah barang bukti telah kita amankan untuk kepentingan penanganan lebih lanjut,” pungkasnya. ( suf )