Maluku UtaraPeristiwa

Peringati Harlah LMND Ke-25, LMND Malut Apresiasi Kebijakan Pengurus Nasional Berikan Beasiswa 125 Juta Kepada Mahasiswa

×

Peringati Harlah LMND Ke-25, LMND Malut Apresiasi Kebijakan Pengurus Nasional Berikan Beasiswa 125 Juta Kepada Mahasiswa

Sebarkan artikel ini

 

Lenterainspiratif.id | Ternate – Eksekutif Wilayah Liga Mahasiswa Nasional untuk Demokrasi (EW-LMND) Maluku Utara (Malut), apresiasi pengurus Eksekutif Nasional (EN-LMND) memperingati Hari Lahir (Harlah) LMND Ke-25 tahun dengan memberikan bantuan biaya pendidikan Rp 125 juta kepada 25 kader terbaik.

 

“Bantuan biaya pendidikan ini adalah program LMND secara nasional untuk mendukung Mahasiswa dalam mencapai pendidikan yang lebih tinggi dan dipersiapkan untuk pemimpin di masa depan Indonesia,” ucap Ketua Wilayah LMND Malut, Evelyn F. Pinoke, saat di konfirmasi awak media, Kamis (03/07/2024).

 

Vely sapaan akrab Evelyn mengatakan program bantuan biaya pendidikan ini adalah inisiatif

Ketua Umum LMND Muhammad Asrul, dan Sekretaris Jendaral LMND Goldy Herdiyansyah, perogram ini pun sejalan dengan tema Harlah LMND, “100 Tahun Indonesia Merdeka: Geostrategi Pembangunan Manusia”.

 

“Jadi bantuan yang akan di berikan itu adalah sebagai penghargaan kepada mahasiswa (kaders LMND) yang telah menunjukkan dedikasi dan kontribusi signifikan dalam organisasi,” kata Ketwil.

 

Sementara Dalam pernyataannya, Ketua Umum LMND Muhammad Asrul, menyampaikan bahwa bantuan ini merupakan bagian dari komitmen LMND untuk mendukung pendidikan dan pengembangan kadernya.

 

Diketahui, ini kriteria penerima bantuan meliputi:

 

1. Anggota Aktif LMND: Dibuktikan dengan memiliki Kartu Tanda Anggota (KTA) LMND dan terdaftar dalam sistem database organisasi.

2. Surat Rekomendasi: Memiliki surat rekomendasi struktural di tingkat E-KOM, EK, atau EW LMND.

3. Status Mahasiswa Aktif: Baik jenjang S-1 maupun S-2, dengan melampirkan surat aktif kuliah.

4. Kondisi Ekonomi: Diutamakan bagi mahasiswa yang secara ekonomi tidak mampu, dibuktikan dengan surat keterangan tidak mampu dari kelurahan/desa setempat.

5. Aktivitas Organisasi: Keaktifan anggota dalam kerja-kerja IPO menjadi acuan utama pemberian beasiswa.

 

Sementara, pengajuan bantuan ini dapat dilakukan melalui situs resmi LMND di sipalinglaporan.id dengan batas waktu pendaftaran dari 3-8 Juli 2024. Pengurus Eksekutif Nasional LMND akan membentuk tim verifikasi untuk memastikan data penerima beasiswa sesuai dengan ketentuan yang telah ditetapkan.

 

Untuk informasi lebih lanjut, kunjungi situs resmi LMND atau akun Inpstagram @lmnd.id. (TT).

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *