DaerahHukumKriminalMaluku Utara

Peringati HANI Tahun 2020, BNNP Malut Musnakan Barang Bukti Narkoba

×

Peringati HANI Tahun 2020, BNNP Malut Musnakan Barang Bukti Narkoba

Sebarkan artikel ini
Narkoba
Foto : pemusnahan barang bukti narkoba

Narkoba
Foto : pemusnahan barang bukti narkoba

Lenterainspiratif.com | Ternate – Upacara Puncak Hari Anti Narkotika Internasional (HANI) Tahun 2020, Badan Narkotika Nasional (BNN) Provinsi Maluku Utara mengawali dengan acara Pemusnahan Barang Bukti Narkotika yang dilaksanakan di halaman kantor BNN Provinsi Maluku Utara, Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, pada Jumat (26/06/2020).

Barang bukti Narkotika yang dimusnahkan di kesempatan tersebut adalah jenis Sabu seberat 221, 21 gram, ganja seberat 1.695.837 gram dan tembakau gorila sebanyak 25, 48 gram, dan telah mendapat inkrah penetapan Putusan pengadilan.

Kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes Pol.M Arief Ramdhani, SIK dalam sambutannya menyampaikan momen Hari Anti Narkotika bukan merupakan seremonial, namun merupakan bentuk perlawanan terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap Narkotika.

“Jumlah Barang Bukti (BB) tersebut jika dirupiahkan masing-masing barang bukti untuk sabu sendiri sebesar Rp.355.527.000 sedangkan untuk ganja sebesar Rp.169.587.300 dan tembakau gorila sebesar Rp.2.500.00 dengan jumlah total sebesar Rp.527.614.300,” Ujar Kepala BNNP Malut.

Dirinya mengapresiasi kerja sama P4GN yang telah dijalankan bersama Forkopimda Maluku Utara dan Instansi terkait hingga menyampaikan momentum HANI merupakan momentum perlawanan terhadap Narkoba.

Selain itu, Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, DR.Erryl Prima Putera Agoes, SH., MH. dalam sambutannya juga menyampaikan, dalam rangka Hari Anti Narkotika Tahun 2020, pihaknya tidak main-main, karena bukan hanya generasi muda yang jadi korban, sudah banyak pejabat seperti DPR dan dari lingkungan pemerintah.

“Jadi kalau sudah menggurita bisa merusak ketahanan nasional, negara hancur, untuk itu kita mulai dari rumah dan ini merupakan tantangan bagi kita bersama,” Ucap Kepala Kejati.

Di ketahui, pemusnahan barang bukti Narkotika juga dihadiri Dir. Narkoba Polda Malut, Danrem 1502 Babullah Ternate, Perwakilan Kemenkumham, Kadis Kesehatan Provinsi Malut, Kepala Bea Cukai Ternate, Kepala UPBU Sultan Baabulah Ternate, Perwakan Lanal Ternate dengan tetap mengikuti protokol kesehatan pencegahan Covid 19. (Toks).