
Mojokerto – Perempuan pembobol minimarket di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto akhirnya di amankan oleh Reskrim Polres Mojokerto, di ketahui pelaku bernama Khusnul Khotimah (35) tinggal di Desa Wonosari, Kecamatan Ngoro, Kabupaten Mojokerto.
aksi nekat pelaku bermula di ketahui melalui CCTV minimarket, menurut pengakuan pelaku ia masuk minimarket melalui atap dengan cara menjebol plafon Rabu (1/1) malam sekitar pukul 23.00 WIB, Aksinya baru baru diketahui karyawan minimarket, Muhammad Aqhil Azizi (23), Kamis pagi (2/1) ketika melihat bagian atap yang jebol.
Kapolres Mojokerto, AKBP Setyo Koes Heriyatno mengatakan pelaku pernah dipenjara pada tahun 2014 silam dengan kasus pencurian dengan pemberatan.
“Pelaku pernah kita tangkap dengan kasus serupa yakni kasus pencurian dengan pemberatan,” katanya, Kamis (2/1).
Setyo menambahkan, rencana pelaku untuk mencoba mengambil isi ATM dan brankas minimarket. Tapi karena dan terburu waktu akhirnya pelaku hanya mengambil barang yang bisa diuangkan.
“Yang diambil pelaku rokok. Uniknya pelakunya wanita. Modusnya pelaku masuk dengan memanjat tembok lalu lewat plafon. Ini berkat tim Unit Resmob dan Unit Reskrim Polsek Ngoro hanya dalam hitungan jam pelaku sudah ditangkap. Pelaku dijerat dengan Pasal 363 ayat 1,” tandasnya.
Patut diketahui, Pelaku ditangkap saat berada di rumah kontrakannya yang hanya berjarak sekitar 12 meter dari minimarket yang dibobolnya tersebut. Polisi mengenali pelaku setelah melihat CCTV milik minimarket yang dibobolnya.
Ketika dilihat melalui rekaman CCTV, terlihat gerak-gerik pelaku pelaku merusak laci meja kasir dan mengambil uang Rp 27 ribu juga rokok. Dari rekaman CCTV itu, polisi dengan mudah mengidentifikasi wajah pelaku. Tak lama setelah menerima laporan, petugas langsung menangkap perempuan tersebut. (her)