Jawa TimurPeristiwa

Perempuan Muda di Jombang Dipolisikan Diduga Gelapkan Uang Arisan

Satreskrim Jombang
Ibu-ibu saat memberikan laporan ke Satreskrim Polres Jombang

 

Lenterainspiratif.id | Jombang – Diduga menggelapkan uang arisan, seorang perempuan muda asal Desa Ngogri, Kecamatan Megaluh, berinisal SNM (32) dipolisikan.

 

Pelapor adalah Septya Ade Viyanti (29), warga Desa / Kecamatan Diwek, karena uang arisan yang didapat bersama anggota arisan lainnya.

 

Septya Ade Viyanti, saat dikonfirmasi via seluler mengatakan, diduga kuat, uang arisan yang tersbut digunakan oleh terlapor, yakni SNM.

 

“Kami sudah menunggu lama, namun tak kunjung ada kejelasan dari SNM. Sehingga persoalan ini kami bawa ke ranah hukum,” ungkap Septya Ade, Senin (27/11/2023).

 

Septya bersama nasabah yang lain mulai mengikuti arisan ini sejak (1/6/2023) lalu. Septya membayar uang arisan via transfer pada Siti Nur Masrifah dengan nominal Rp.10.000.000.

 

Namun hingga pada (20/8/2023) ia tak kunjung mendapatkan uang arisan. Alhasil ia bersama empat anggota arisan lainnya mendatangi rumah terlapor di Perum Kadeva, Desa Denanyar, Jombang.

 

“Setelah kami datangi dan tidak ada itikad baik, akhirnya kejadian ini kami laporkan ke Polres Jombang,” tandasnya.

 

Sementara itu, penyidik pembantu Briptu Zhony Prasetyo, unit pidum Satreskrim Polres Jombang, saat dikonfirmasi membenarkan adanya laporan atas dugaan penggelapan. Pihaknya juga mengaku bahwa sudah dua kali memanggil terlapor.

 

“Terlapor sudah kita panggil dua kali tidak hadir, kan masih lidik,” tutupnya. (dit)

Exit mobile version