Jawa TimurKriminalPeristiwa

Peras Kepala Desa, Oknum LSM di Bojonegoro Diringkus Polisi

×

Peras Kepala Desa, Oknum LSM di Bojonegoro Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
Kasus pemerasan, Kepala Desa, LSM
Tiga pelaku pemerasan

Lenterainspiratif.id | Bojonegoro – Diduga telah melakukan pemerasan terhadap Kepala Desa Talok, Kecamatan Kalitidu, Bojonegoro, tiga Oknum LSM diringkus polisi.

Ketiga LSM tersebut adalah Hariri Muhartono dan Heri (anggota LSM Link Kontrol), serta Sunyoto (anggota dari LSM Lira).

Ketiga pelaku yang melakukan pemerasan hingga senilai Rp10 juta itu diamankan di Jl Veteran Kecamatan Kota Bojonegoro pada Rabu (17/5/2023).

Kasi Humas Polres Bojonegoro, Iptu Supriyanto mengatakan, ketiganya diringkus di warung kopi saat menerima sejumlah uang.

“Benar pada saat di lokasi kejadian (kedai kopi) terdapat 4 orang laki-laki yang sedang ngobrol diantaranya saudara S, H, M dan korban S selaku Kepala Desa Talok yang menyerahkan amplop berwarna cokelat kepada terlapor (pelaku),” beber Supriyanto, Jumat (19/5/2023).

Setelah diperiksa, diketahui isi dalam amplop tersebut adalah uang tunai senilai Rp10 juta yang diduga hasil dari memeras Kades Talok.

“Amplop yang diberikan ternyata berisikan uang Rp10 juta,” sambungnya.

Kemudian setelah dilakukan serangkaian pemeriksaan, penyidik Satreskrim Polres Bojonegoro selanjutnya menetapkan ketiga pelaku sebagai tersangka.

Pelaku dikenakan sangkaan pasal 368 KUHP dan atau 369 KUHP Jo Pasal 55 Jo 56 KUHP tentang pemerasan. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *