
Lenterainspiratif.id | Lamongan – Para pemilik perahu wisata yang biasa beroperasi melayani para wisatawan di waduk Gondang Lamongan kini dilarang beroperasi usai terjadinya insiden perahu tenggelam yang menewaskan 3 orang pada Minggu (7/2/2022) lalu.
Kepala Disparbud Lamongan Siti Rubikah mengatakan, perahu-perahu tradisional itu dilarang beroperasi untuk sementara waktu karena tidak dilengkapi dengan peralatan pengaman.
“Larangan beroperasi ini sifatnya hanya sementara, setelah adanya insiden kemarin,” kata Siti Rubikah kepada wartawan, Jumat (11/2/2022).
Rubikah menyebut, meski korban kecelakaan tenggelam pada Minggu lalu itu bukan pengunjung atau wisatawan dan juga bukan perahu yang biasa mangkal untuk mengangkut wisatawan tapi perlu adanya evaluasi terkait insiden tersebut.
“Sesuai data yang ada di Disparbud, ada 6 pemilik perahu wisata yang beroperasi di Waduk Gondang,” ungkapnya.
Selanjutnya, para pemilik perahu akan dikumpulkan untuk dibekali teknik demi keselamatan pemiliknya juga penumpang.
“Silakan nanti perahu-perahu milik warga itu melayani pengunjung. Tapi harus dilengkapi pengaman. Harus ada standar pengamanannya. Kita tidak ingan ada musibah serupa hanya karena pengemudi perahu tidak paham berlayar,” tuturnya.
Rubikah juga mengimbau agar perahu-perahu kecil yang biasa untuk mencari ikan dan banyak bersandar berjajar dengan perahu warga jasa wisata, agar tidak dipakai melayani pengunjung apapun alasannya.
“Masyarakat atau wisatawan harus bisa menahan diri jika ada pemilik perahu yang menawarkan jasanya,” harapnya.
Sebelumnya, Rombongan pemancing di Waduk Gondang Lamongan dengan menumpang dua perahu mengalami kecelakaan dan tenggelam di waduk Gondang yang ada di Desa Sekidang, Kecamatan Sambeng, Minggu (6/2/2022). Akibat kejadian ini, 3 meninggal dunia dan 1 orang selamat.