Sebelumnya, Kejari Kabupaten Mojokerto tengah mendalami dugaan korupsi Desa Sadar Tengah, Kecamatan Mojoanyar. Penyelidikan dugaan korupsi BK Desa Sadar Tengah ini telah dimulai kejaksaan sejak bulan Juli.
Dari informasi didapat, pada tahun 2022 Desa Sadar Tengah mendapatkan bantuan keuangan (BK) Desa senilai Rp 725 juta. Bantuan itu diperuntukkan untuk pembangunan jalan setempat dengan panjang sekitar 700 meter. Namun dalam praktiknya, pengelolaan keuangan dana BK Desa itu disinyalir tidak sesuai. (diy)