Peristiwa

Pensiunan Berusia 80 Diduga Lakukan Praktek Aborsi

×

Pensiunan Berusia 80 Diduga Lakukan Praktek Aborsi

Sebarkan artikel ini
foto :

foto : Rumah diduga tempat praktek aborsi di Jalan Semeru Kota Blitar.

BLITAR – Pensiunan bidan berinisial N (80) diduga menjalankan praktik aborsi di sebuah rumah di Jalan Semeru Kota Blitar.

Kasatreskrim Polres Blitar Kota AKP Heri Sugiono Rabu (27/3/2019) mengatakan Menurutnya, awalnya petugas mendapat informasi jika N sering menerima tamu wanita untuk melakukan aborsi. Informasi ini kemudian ditindaklanjuti petugas dengan mendatangi rumah yang diduga digunakan N melakukan praktik aborsi.“Saat kami melakukan penyelidikan ada seseorang yang datang bersama keluarganya ke rumah N. Anggota kami masuk ke dalam rumah dan ternyata di dalam N sedang melakukan kegiatan yang tujuanya mengarah pada praktik aborsi menggunakan beberapa peralatan medis.

Pasien aborsi tersebut kemudian dibawa ke rumah sakit untuk diperiksa. Berdasarkan hasil pemeriksaan medis, yang bersangkutan dinyatakan sedang hamil empat minggu. “Wanita yang saat itu berada di ruang praktik N setelah kami periksakan ke rumah sakit ternyata sedang hamil empat minggu,” imbuhnya.

Saat ini polisi tengah mengumpulkan keterangan sejumlah saksi. Selain itu barang bukti berupa peralatan medis juga disita oleh petugas. “Kami sedang memintai keterangan sejumlah saksi. Termasuk saksi ahli apakah kegiatan ini sudah masuk kategori aborsi atau belum,” paparnya.

Berdasarkan pengakuan kepada penyidik Satreskrim Polres Blitar Kota N memasang tarif hingga Rp 5 juta untuk satu pasien. Dalam menjalankan praktiknya, pasien diberi obat peluruh terlebih dahulu. Namun jika tidak bereaksi, janin yang tak diinginkan tersebut diambil dengan metode medis

“Informasi dari saksi lima juta sekali aborsi. Sedangkan cara kerjanya pertama pasien diberi obat peluruh. Namun kalau obat tidak mempan baru diambil dengan metode medis. Karena memang terlapor ini memiliki basic ilmu keperawatan,” terangnya.

Kepada polisi, N mengaku sudah melakukan praktik aborsi sejak memasuki masa pensiun sekitar 23 tahun lalu. Pasien yang datang kepada N rata-rata adalah perempuan muda. “Kebanyakan masih berusia muda dan usia kandungan juga masih muda. Namun terlapor sudah tidak ingat siapa saja pasien yang pernah datang ke rumahnya,” kata Heri.

Ditemui terpisah, Heri Eko Susanto (38) Ketua RT 01 RW 03 Kelurahan Kepanjenlor, Kecamatan Kepanjen Kidul tempat N tinggal mengatakan, baru mendengar adanya praktik aborsi setelah polisi mendatangi tempat tinggal N. Namun sebelumnya ia tak pernah mengetahui jika N membuka praktik aborsi di rumahnya.

“Sehari-hari ya biasa aja. Dulu jualan ikan hias namun sempat kecelakaan hingga membuat ibu lumpuh dan memakai kursi roda,” ungkap Heri Eko, yang juga tinggal di dekat kediaman N.

Heri Eko menambahkan, saat polisi menggerebek rumah N, ia sedang berjualan di dekat alun-alun Kota Blitar. Sehingga ia tidak mengetahui kegiatan petugas kepolisian selama penggeledahan dan barang apa saja yang dibawa saat penggeledahan.

“Waktu penggeledahan saya gak tau karena saat itu saya sedang jualan di alun-alun. Saya sendiri tak mengira (membuka praktik aborsi) karena kondisi ibu kan sudah seperti itu,” pungkasnya. (ji)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id