Jurnalis : Didit Siswantoro
Jombang, lenterakiri.com
Maraknya perjudian di Kota Santri membuat Jajaran Mapolres Jombang, Jawa Timur, harus melakukan tindakan tegas. Buktinya, Mapolsek Wonosalan, Kabupaten Jombang, berhasil membekuk pelaku penjudi kiyu-kiyu. Awalnya, petugas mendapati laporan dari masyarakat. Bahwa ditempat tersebut sering dijadikan ajang perjudian. Mendapati laporan tersebut, petugas langsung menindak lanjutinya. Setelah itu beberapa petugas diterjunkan kelapangan untuk menelusurinya.Dan setelah ditelusurinya, benar atas informasi tersebut. Setelah itu, petugas memastikannya dan bergerak ke lokasi yang dimaksud. Tak membuang waktu lama, petugas langsung menggerebeknya dan berhasil menangkap satu pelaku penjudi kiyu-kiyu.”tuturnya
Sementara itu saat dikonfirmasi, pada Jumat (22/09/2017), AKP Suparno, Kapolsek Wonosalam, mengatakan, Pelaku tersebut bernama ‘Karmani Adi Cahyo (39) warga Dusun. Sranten, Desa. Panglungan, Kecamatan. Wonosalam, Kabupaten Jombang. Penangkapan pelaku dilakukan di perkebunan pohon cengkeh, yang tak jauh dari rumahnya.
Suparno menambahkan, dari penangkapan tersebut, petugas berhasil mengamankan barang bukti berupa 1set kartu domino, satu lembar alas bekas banner dan uang tunai Rp. 270rb. Sedangkan pelaku yang lain masih dalam pengejaran. Atas tindakan pelaku, kini terjerat dengan Pasal 303 KUHP. Dan tersangka sekarang digelandang ke Mapolres Jombang, untuk dimintai keterangan lebih lanjut. “pungkasnya (dit)