lenterainspiratif.com Mojokerto – Gagasan interpelasi yang disuarakan sepuluh anggota DPRD Kota Mojokerto mulai melemah. Setidaknya lima dari enam fraksi parlemen setempat menyatakan menolak melanjutkan memanggil Walikota Ika Puspitasari. Penolakan tersebut mereka utarakan dalam Rapat Paripurna Penyampaian Pandangan Fraksi atas Penjelasan Pengusulan Hak Interpelasi dampak proyek Penanggulangan Banjir, Selasa (3/3/2020) siang.
Melemahnya sikap sebagian anggota penginisiasi interpelasi yang dimotori F-PKB tersebut sebenarnya sudah terendus sejak beberapa waktu pasca Rapat Dengar Pendapat (RDP) Jilid III dengan eksekutif. Kali pertama, Moch. Harun, Agung Soecipto dari Fraksi Gerakan Keadilan Pembangunan (F-GKP) dan Suliyat dari F-PDIP mundur pada tanggal 24 Pebruari lalu. Disusul Moch. Risky dari F-PDIP dan Indro Tjahjono dari F-Demokrat.
Kini tinggal jajaran F-PKB yakni Djunaedi Malik, Sulistiyowati, Choiroyaroh dan Wahyu Hidayat dan Febriyana Meldyawati yang keukeh menggelindingkan wacana tersebut.
Sementara itu, dalam rapat paripurna tadi siang, lima fraksi menyampaikan sejumlah pandangannya. F- Demokrat melalui jubir Udji Pramono mengungkapkan terlalu dini dan tergesa-gesa rencana tersebut. Alasannya, wacana interpelasi dilakukan segera setelah RDP.
“Penggalian data juga kurang koperhensif. Dampak proyek hanya satu lokasi, tidak berdampak luas kepada masyarakat,” ulasnya. Ia juga mengungkapkan, bahwa Ika Puspitasari dilantik Desember 2018. ” Itu tahun pertama setelah menjabat. Sehingga kami memaklumi jika belum maksimal. Seyogyanya ada pembinaan dari DPRD sebagai fungsi pengawasan, “ katanya.
Lanjut Uji, Kalau tahun kejadian ini terjadi lagi dan ada dampak lagi, maka kami mempertimbangkan untuk menggunakan hak-hak DPRD. “Kami atas nama fraksi mohon maaf apabila belum mendukung adanya interpelasi. Itu tidak dikarenakan karena kami dekat Walikota. Tapi semata-mata alasan proporsionalitas bukan alasan politik atau apa,” pungkasnya.
Dilain pihak, Fraksi PAN, melalui Mulyadi mengungkapkan adalah tidak adil menilai kegagalan proyek hanya dari sidak 4 proyek. “Dari 89 proyek ada 4 proyek yang kandas. Capainya 81 persen. Namun harus ada evaluasi dari kekurangan yang ada dan itu harus diperbaiki mendatang,” ujarnya.
F-PAN, lanjutnya, mengatakan eksekutif telah menjalankan mekanisme dengan adanya putus kontrak. “Memang itulah mekanismenya. Kedepan FPAN berharap agar ada pembenahan kinerja.
Dengan tetap menghargai pengusung interpelasi, maka hak interpelasi tidak perlu dilanjutkan karena dengan RDP sudah mendapat kejelasan selama tiga kali RDP,” urainya.
Fraksi GKP melalui jubir Budiarto mengatakan, ” Kami menghormati hak interpelasi sebagai penguatan pengawasan daerah. Terkait dengan usulan interpelasi, FGP menilai kurang tepat kalau itu dinarasikan pada level pengambil kebijakan karena melibatkan banyak pihak,” tandasnya. Menyikapi laporan masyarakat, tambahnya, kami berpendapat data dan masukan dan RDP perlu dikaji lebih lanjut jika akar permasalahan dilevel pengambil kebijakan.
Jika permasalahan yang terjadi bersifat lokal tidak tepat kalau kesalahan dilimpahkan ke pimpinan.
Dengan kesimpulan maka interpelasi belum perlu dilakukan. Sama halnya dengan FPDIP. Jubirnya, Ery Purwanti mengatakan untuk menetapkan interpelasi diperlukan sejumlah banyak pertimbangan. “Ada hal seperti kondusifitas daerah harus dijaga. Kegaduhan bisa menyebabkan pembahasan APBD terganggu. Itu semua dapat dikomunikasikan,” katanya.
PDIP juga menawarkan solusi. Walikota dapat sidak langsung dan menjelaskan ke warga terkait pekerjaan yang tertunda. “Mengingatkan Walikota agar lebih cermat dalam menjalankan mekanisme tender,” katanya.
Terakhir, Fraksi Golkar, Agus Wahjudi Utomo mengatakan bahwa proyek 2019 tidak bisa di katakan kegagalan total. Secara koperhensif, Pemkot telah melakukan kajian penanganan genangan banjir. Eksekutif sudah berupaya dan masih melakukannya. Kami menyadari ada kekurangan pemkot dalam menyikapi proyek fisik, namun ada kesempatan untuk berbenah. Pemkot sudah menanggulangi proyek yang ada dengan menggunakan dana pemeliharaan. pungkasnya. (roe)