Lenterainspiratif.com, Halut – Tarif Bongkar Muat di pelabuhan Tobelo, Kabupaten Halmahera Utara dikabarkan naik. Kenaikan ini, sudah terhitung sejak 13 Februari 2020 lalu.
Dari informasi naiknya tarif bongkar muat ini, berdasarkan surat pemberitahuan nomor : 341/Kop.TKBM/TBL-1/2020 tentang keputusan penetapan kenaikan Ongkos Pemuatan Pelabuhan (OPP) dan Ongkos Pelabuhan Tujuan (OPT) cargo lepas dari Peti Kemas, oleh Koperasi Tenaga Kerja Bongkar Muat (Kop-TKBM) pelabuhan Tobelo.
Kenaikan tarif OPP/OPT ini, dikhawatirkan akan berdampak pada harga barang. Apalagi dalam menaikan tarif, tanpa mempertimbangkan dampaknya, bahkan tanpa berdasarkan acuan yang tepat. Hal ini disampaikan salah satu pengusaha yang enggan menyebutkan namanya kepada media ini, Senin, (6/3/2020).
Menurutnya, dalam menetapkan kenaikan tarif OPP/OPT ini, baiknya berdasarkan pada acuan dari pemerintah, dan sebelum menetapkannya, sebaiknya melibatkan pihak-pihak terkait bahkan pengusaha, sehingga di pertimbangkan dampaknya. Ini perlu dilakukan agar tidak berimbas pada masyarakat.
“Saya sendiri sebenarnya kaget dan baru tau soal keputusan tentang kenaikan tarif OPP/OPT ini. Yang katanya sudah naik melalui rapat bersama pada tanggal 13 Januari 2020 kemarin di kantor Unit Penyelenggara Pelabuhan Kelas 1 Tobelo, tapi sebagai pengusaha kok saya tidak undang”, keluhnya
Lanjut kata dia, jika menaikan tarif tanpa bersandar pada satu acuan, misalkan peraturan pemerintah. Maka dikuatirkan akan berdampak buruk. Sama halnya dengan naiknya tarif OPP/OPT ini, jika tanpa melalui pertimbangan dan acuan, maka bisa saja akan berdampak pada kenaikan harga barang.
“Menaikan sebuah tarif harusnya berdasarkan pada acuan pemerintah, seperti halnya soal tarif bongkar muat ini. Tapi saya berharap kenaikan ini, sesuai dengan acuan dari pemerintah. Karena kalau tidak, maka masyakat juga akan susah, karena naiknya upah buruh, tentu akan berbias pada naiknya harga barang. Apalagi saat ini untuk upah buruh di Halut, sebenarnya sudah tergolong tinggi, tapi kok di naikan lagi”, cetusnya
Selebihnya kata dia, soal menaikan tarif OPP/OPT baginya tidak masalah, jika untuk kesejahteraan buruh. Asalkan sebelum menaikan tarif, harus mengevaluasi kembali kinerja dari buruh itu sendiri. Sehingga tidak ada pihak yang komplain.
“Sebenarnya bagi saya tidak masalah jika ada rencana menaikan tarif untuk kesejateraan buruh. Asalkan antara tarif dan kinerjanya sesuai. Namun yang saya takutkan kenaikan tarif ini bukan untuk kesejateraan buruhnya, tapi hanya untuk kesejahteraan orang-orang tertentu. Sehingga ini berimbas pada kinerja buruh yang belum memuaskan bagi kami. Upahnya sudah mahal, tapi kinerjanya tidak memuaskan. Karena kenyataannya masih ada beberapa buruh yang kinerjanya terkesan sesuka hati, dan tidak dengan penuh rasa tanggungjawab. Misalnya pada saat membongkar barang, tidak di tata secara baik”, tuturnya
Kaitan dengan ini, kepada pemerintah daerah melalui dinas terkait bahkan kepada DPRD komisi terkait, dia berharap agar memperhatikan dan menyikapi persoalan ini.
“Ya saya berharap ada perhatian dari pemerintah daerah dan DPRD untuk melihat persoalan ini”, pintanya. (Arthur)