
Lenterainspiratif.id | Banyuwangi – Nasip apes menimpa seorang warga binaan berinisial AR warga asal Muncar, Banyuwangi. Pasalnya narapidana kasus narkoba ini gagal merayakan ulang tahunnya Senin (13/6/2022) di dalam lapas.
Diketahui, kue ulang tahun yang dikirim kerabatnya atas nama DM dan AA itu ditahan petugas karena di dalamnya berisi sebuah handphone.
“Petugas sejak awal sudah curiga dengan gelagat DM dan AA yang berbeda dengan pengunjung lainnya,” ujar Kakanwil Kemenkumham Jatim Zaeroji.
Petugas penggeledahan saat itu terkejut lantaran pada saat dibelah petugas mendapati sebuah handphone yang dibungkus plastik.
“Sesuai SOP yang berlaku petugas kemudian membelah kue tart tersebut,” jelas Zaeroji.
Kedua pengunjung itupun kemudian diperiksa lebih lanjut. Hasil pemeriksaan, mereka berdua mengirimkan barang itu kepada AR. Awalnya DM dan AA mengaku tidak tahu jika kue tart yang dibawanya berisi handphone.
“Setelah didesak, akhirnya DM dan AA mengaku bahwa smartphone itu sengaja diselundupkan dalam kue tart untuk mengelabui petugas,” urai Wahyu Indarto Kalapas Banyuwangi.
Petugas tidak hanya memeriksa DM dan AA, AR yang menjadi penerima pun juga diperiksa. Dia mengaku jika sengaja memesan smartphone untuk digunakan di dalam lapas.
“Komitmen kami sudah jelas, takkan membiarkan adanya penyelundupan benda terlarang ke dalam Lapas,” pungkas Wahyu. (Suf)