Daerah

Penggusuran Yang Dilakukan Pemkot Ternate, Dinilai Tak Pertimbangankan Aspek Sosial Dan Kemanusiaan

×

Penggusuran Yang Dilakukan Pemkot Ternate, Dinilai Tak Pertimbangankan Aspek Sosial Dan Kemanusiaan

Sebarkan artikel ini

foto : saat proses penggusuran pemukiman warga kota baru, ternate.

Ternate, Lentera Inspiratif.com
Sungguh miris, kata yang layak dilontarkan pada sejumlah warga Kelurahan Kota Baru, Kecamatan Ternate Tengah, Kota Ternate. Pasalnya, sejumlah warga tersebut kini tak memiliki tempat tinggal yang biasa mereka huhi. Karena beberapa waktu lalu, tempat tinggal mereka dilakukan penggusuran atau pembongkaran yang dilakukan oleh Pemerintah Kota (Pemkot) Ternate. Padahal, warga setempat sudah mendiami tempat tinggal itu sejak tahun 1999 dan tahun 2000 lalu.

Diketahui, warga yang mendirikan bangunan diatas tanah tersebut, mereka harus membayar iuran atau tarif perbulan. Ironisnya, saat terjadi penggusuran pihak Pemkot Ternate tak mau tahu. Bahkan, salah satu anggota DPRD Kota Ternate dari wakil Ketua Komisi II, hanya memberikan angin surga pada masyarakat. Karena sejauh ini permintaan warga untuk melakukan hearing bersama Wali Kota Ternate, yang dimediasinya tak kunjung sampai. Sehingga, perwakilan masyarakat menilai hal yang dilakukan oleh Pemkot Ternate tak melihat aspek sosial maupun kemanusiaan. Karena tanpa memperhatikan nasib mereka setelah rumahnya digusur.

"Kami menyadari betul bahwa tanah ini memang dikuasai oleh negara. Akan tetapi, apakah pemerintah tidak punya hati nurani. Dan kami tidak menuntut banyak pada Pemkot Ternate, yang kami inginkan bisa hearing bersama dengan Pemkot Ternate, agar bisa mempertimbangkannya lagi sebelumnya, "beber Ruslam Samad, salah satu koordinator warga setempat, Jumat (21/07/2018).

Sementara itu, menurut Yusri A Boko, salah satu Dosen di Perguruan Tinggi Kota Ternate, menjelaskan, terkait dengan penggusuran warga Kelurahan Kota Baru, seharusnya Pemerintah Kota (Pemkot) lebih jelih memang dalam Peraturan Daerah (Perda), yakni melarang warga untuk membangun rumah diatas air selokan. Akan tetapi, Pemkot juga harus melihat bagaimana masyarakat itu tinggal sebelum lahirnya Perda, ini juga harus menjadi catatan penting Pemkot. Agar, tidak dinilai mengabaikan aspek kemanusiaan, dan tak memberikan solusi bagi warga yang tergusur.

"Saya nilai dimasa pemerintahan sekarang kurang jelih dalam menyelesaikan persoalan yang ada. Buktinya, pembongkaran dilakukan dengan cara sepihak. Padahal, dimasa kepemimpinan Samsir Andili, bukan penggusuran, melainkan penataan kembali dan penertiban, "tegasnya.

Yusri menambahkan, tindakan yang dilakukan oleh Pemkot Ternate, sangat disesalkan. Karena dengan cara itulah, tak melihat aspek kemanusiaan dan sosial. Apalagi, salah satu anggota DPRD Kota Ternate yang hanya memberikan janji belaka. Padahal, sebagai wakil rakyat, harusnya lebih mengendapankan aspirasi dari masyarakat. Agar tercipta solusi yang lebih baik bagi semua pihak. "Intinya, tegakkan aturan itu diatas nilai kemanusiaan. Jangan terkesan yang semena-mena tanpa memberikan solusi yang baik bagi masyarakat, "tandasnya. (andre)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id