Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kecelakaan lalu lintas yang melibatkan seorang pengendara sepeda motor terjadi di Jalan Raya Bypass, Kecamatan Trowulan, Kabupaten Mojokerto, Minggu, (1/12/2024) sekitar pukul 08.30 WIB. Insiden tersebut mengakibatkan seorang pengendara motor meninggal dunia di tempat.
Korban diketahui bernama Masud Yunus, seorang pria berusia 44 tahun, warga Dusun Jatisumber, Desa Watesumpak, Trowulan, Mojokerto.
Kasat Lantas Polres Mojokerto, AKP Ridho Rinaldo Harahap, mengatakan, peristiwa bermula saat korban mengendarai sepeda motor Honda Vario bernomor polisi S 2616 NBN, melaju dari arah barat menuju timur (Jombang-Surabaya). Korban berada di belakang sebuah truk tronton bernopol B 9015 UH yang dikemudikan oleh Ahmad Catur Gunawan, seorang pria berusia 27 tahun asal Trenggalek.
Di sisi kiri jalan, sebuah truk boks dengan nomor polisi B 9330 FXX sedang parkir akibat kerusakan. Korban mencoba menyalip truk tronton melalui sisi kiri, namun sepeda motornya bersenggolan dengan truk boks yang sedang berhenti.
“Motor korban terjatuh dan oleng ke kanan, lalu terlindas truk tronton yang ada di depannya,” kata Ridho.
Truk boks tersebut dikemudikan oleh Ari Edi Andrian, 30 tahun, warga Lebak, Banten. Sebelumnya, truk boks ini sudah berhenti dengan aman dan memasang rambu segitiga pengaman, namun korban tidak mampu mengantisipasi situasi yang ada di depannya.
Menurut Ridho, kecelakaan ini terjadi akibat kelalaian korban yang tidak berhati-hati saat mencoba mendahului kendaraan di depannya.
Akibat insiden tersebut, Masud Yunus meninggal dunia di lokasi kejadian. Jenazahnya kemudian dievakuasi ke RSUD dr Wahidin Sudiro Husodo, Kota Mojokerto. Estimasi kerugian material akibat kecelakaan ini mencapai sekitar Rp2 juta. (Diy)