Kriminal

Pengedar Sabu Diringkus Polisi

×

Pengedar Sabu Diringkus Polisi

Sebarkan artikel ini
foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

foto : pelaku yang ditunjukkan petugas.

SURABAYA – Kinerja Polrestabes Surabaya layak diacungi isapan jempol dalam pemberantasan narkotika. Kali, ini Unit Idik I Satresnarkoba Polrestabes Surabaya, berhasil menangkap pelaku yang diduga kuat sebagai pemakai sekaligus pengedar sabu-sabu.

Penangkapan terhadap pelaku yang bernama Yusra Herlambang, warga Jalan Asem Jajar V Surabaya, atas informasi yang diperoleh dari masyarakat.

Kasat Resnarkoba Polrestabes Surabaya, Kompol Memo Ardiansyah mengatakan, penangkapan terhadap pelaku dilakukan setelah polisi mendapat informasi terkait aktifitasnya memperjual-belikan sabu.

“Dia ini, kerap melakukan transaksi sabu disekitar kediamannya, “beber Memo Ardian, Rabu (7/8/2019).

Awalnya, pelaku saat ditangkap mengelak atas kepemilikan barang haram itu. Namun, saat petugas melakukan penggeledahan, dari dalam rumah pelaku petugas menemukan barang bukti berupa seperangkat alat hisap sabu dan sebuah pipet yang masih berisi sisa sabu.

Sontak, pelaku akhirnya mengakui jika dia juga mengedarkan sabu itu setelah petugas menemukan beberapa percakapan terkait transaksi sabu.

Akibatnya, pelaku kini mendekam ditahanan Mapolrestabes Surabaya. “Pelaku akan dijerat dengan Pasal 114 Ayat (1) Jo Pasal 132 ayat (1) Subs Pasal 112 ayat (1) UU RI No. 35 tahun 2009, tentang Narkotika, “tutupnya. (kus)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *