HukumJawa TimurKriminal

Pengedar Sabu di Pasuruan Disergap Polisi Saat Tunggu Pembeli

Sabu, Pasuruan, Pengedar,,
Barang bukti yang diamankan

Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang pengedar sabu bernama Nur Cholis (29) tahun warga Desa Kersikan, Kecamatan Bangil, Kabupaten Pasuruan dibekuk polisi pada saat menunggu pembeli.

 

“Pelaku kami tangkap karena terbukti terlibat dalam peredaran narkoba jenis sabu,” kata Kasat Narkoba Polres Pasuruan, AKP Slamet Wahyudi, Selasa (23/08/22).

 

Slamet menjelaskan, pengungkapan kasus ini berawal dari laporan masyarakat. Setelah itu polisi melakukan serangkaian penyelidikan dan menangkap pelaku.

 

“Pelaku kami amankan di tepi Jalan di Desa Kersikan, Kecaamtan Bangil, Kabupaten Pasuruan saat menunggu pembeli,” jelasnya.

 

Saat dilakukan penggeledahan kepada pelaku, polisi menemukan puluhan klip sabu yang disimpan oleh pelaku.

 

“Barang bukti dari pelaku 19 klip sabu dengan berat total 10,68 gram sabu, 1 kaleng rokok, 1 bungkus plastik klip dan 3 buah timbangan serta 1 unit handphone,” ungkapnya.

 

Kini pelaku dan barang bukti sudah diamankan di Mapolres Pasuruan untuk untuk proses lebih lanjut. (Suf)

Exit mobile version