Lenterainspiratif.id | Berita Sofifi -Pemerintah Provinsi Maluku utara tidak akan mencampurkan kebutuhan pegawai dilingkup Organisasi Perangkat Daerah (OPD) dengan hal-hal politik.
Sekretaris Provinsi Maluku Utara (Sekprov) Malut Samsudin A. Kadir menyatakan, perpindahan pegawai merupakan hal yang biasa. Namun, persoalan mutasi adalah berdasarkan kebutuhan. Sehingga bila ada upaya pindah dari pegawai yang bersangkutan maka pihaknya akan melihat tingkat dari kebetuhan dan posisi-posisi jabatan.
Lebih lankut ia juga menjelaskan, maka ada istilah untuk pindah seseorang itu harus ada namanya lolos mutu. Artinya, meskipun dia pindah tapi pada saat yang bertepatan Kita butuh, maka akan Kita lihat dulu posisi-posisi jabatan.
“Kita tidak akan mencampurkan kebutuhan Kita dengan hal-hal Politik” Tegas Sekprov Kamis, (7/1/2020)
Misalnya pada saat dia masuk Kita kosong berarti sebenarnya Kita butuh. jadi meskipun dia pindah tapi Kita butuh, sepanjang masih seperti itu tidak masalah bagi Kita. karena kepindahannya dia, itu merupakan kebutuhan Kita. kecuali kalau sudah penuh maka dengan sendirinya akan Kita tolak. Pungkasnya (Andre)