Daerah

Pemprov Malut Lepas Tangan Pada Biaya Pendidikan SMA Dan SMK

×

Pemprov Malut Lepas Tangan Pada Biaya Pendidikan SMA Dan SMK

Sebarkan artikel ini

foto :sofyan ali, kepala ombudsman maluku utara.

Ternate, Lentera Inspiratif.com
Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara menyoroti tindakan Pemerintah Provinsi yang dinilai lepas tangan terhadap pembiayaan pendidikan SMA/SMK khususnya untuk pembiayaan ujian sekolah dalam waktu dekat. Beberapa sekolah bahkan ada yang sudah menyampaikan keluhannya terkait hal tersebut. Kamis (15/03/2018)

Menurut Kepala Perwakilan Ombudsman RI Provinsi Maluku Utara Sofyan Ali, SE, kepada LenteraInspiratif.com, mengatakan pendidikan SMA/SMK sudah menjadi tanggung jawab pemerintah provinsi Maluku Utara secara penuh dan keberhasilan penyelenggaraan pendidikan di SMA/SMK tergantung pada keseriusan pemprov.

“Sehingga segala pembiayaan yang dibutuhkan dalam penyelenggaraan pendidikan harus sepenuhnya ditanggung Pemprov dan tidak boleh lepas tanggung jawab sebagaimana yang telah diamanatkan dalam Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2010 tentang Pengelolaan dan Penyelenggaraan Pendidikan”, jelas Sofyan kepada media.

“Jangan sampai membiarkan sekolah mengambil kebijakan sendiri untuk pembiayaan ujian dengan melakukan tindakan maladministrasi seperti pungutan”,

Oleh karenanya untuk menghindari hal tersebut,  menurut Sofyan pemprov berkewajiban untuk menyediakan anggaran taktis bagi pelaksanaan ujian jika Dana BOS (Bantuan Operasional Sekolah) belum dicairkan. “Pemprov harus segera mencairkan dana rutin bagi masing-masing sekolah dan Gubernur harus segera mengeluarkan Peraturan Gubernur tentang pendanaan penyelenggaraan pendidikan di tingkat SMA/SMK sebagai acuan bagi sekolah dalam melakukan penggalangan dana sehingga terhindar dari praktek pungli”, ujarnya.

“Karena kewenangan pendidikan SMA/SMK berada di pemprov, maka jika pemprov melepas tangan dari aspek pembiayaan, bisa dipastikan pemprov telah melakukan tindak maladministrasi pelayanan publik dalam bentuk mengabaikan kewajiban, " tutupnya. (alif)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *