
Lenterainspiratif.com Ternate – Dalam Menjemput Ujian Nasional Berbasis Komputer (UNBK) Tahun 2020, Kepala Sekolah (Kepsek), Sekolah Menengah Atas (SMA) Islam Kota Ternate, mempertanyakan soal anggaran Ujian melalui Badan Operasional Sekolah (BOS) Tahun 2020 dan menilai Pemerintah Provinsi (Pemprov) Maluku Utara (Malut) dan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Provinsi Maluku Utara tidak peduli soal anggaran ujian.
Sebagai Kepsek SMA Islam Kota Ternate, Saleh Abu Bakar, saat di temui awak media pada Rabu (04/03/2020), di ruang kerjanya, menyampaikan “Anggaran ujian ini kan dibebankan kepada tiga instansi yang pertama pemerintah pusat, pemerintah daerah, dan satuan pendidikan, sementara satuan pendidikan itu tentu berharap pada dana Bos,” ucapnya.
Menurutnya, sementara pemerintah daerah tidak menyiapkan dana itu, dengan alasan tidak dianggarkan pada APBD 2020.
“Sepertinya alasan itu kan klasik, kalau pemerintah dengan dewan mau, itu pimpinan dewan akan bicara dengan gubernur dan gubernur akan keluarkan anggaran itu, karena peserta ini kan seluruh maluku utara sekitar 8000-an, kita patokan di tahun lalu, ini kalau di berikan subsidi 250 per siswa, itu hanya dua miliar, kalau 200 sama dengan kota itu 1,6 miliar untuk satu provinsi, itu bukan doi yang banyak tapi sangat sedikit,” tegasnya.
“Hanya saja mereka tidak mau, karena sesuai perintah Permen 43 pasal 5, ujian itu di biayai pemerintah pusat, pemerintah daerah dan satuan pendidikan, walaupun tidak dianggarkan begitu dan keluar dari Permen, pemerintah harus siapkan,” terangnya Kepsek.
Katanya Kepsek, ujian itu kan perintah UU, harusnya di laksanakan dan Seharusnya tidak ada hambatan soal anggaran ujian, pihaknya menyampaikan kalau misalnya pemerintah daerah sikap, karena tahu ujian ini sudah persoalan rutinitas akhir tahun ajaran harus ada ujian, di katakan di tahun-tahun kemarin kan ada anggaran.
Dirinya menilai, dengan alasan itu dan kembali ke sekolah dan di alihkan ke kegiatan lain, dirinya tegaskan bahwa mereka tidak baca Permen 43 secara baik.
“Itu kami sudah sampaikan ke dinas dan Dewan Komisi IV, sampai saat ini belum ada keputusan sama sekali,” ungkapnya.
“Harapannya untuk pemerintah dan DPR Provinsi Malut, jangan jadikan pendidikan ini sebagai konsumsi politik semata, kita betul-betul menjadikan pendidikan ini sebagai kebutuhan pokok masyarakat, karena layanan utamakan pendidikan dan kesehatan, makanya tidak ada alasan bagi pemerintah dan DPR untuk tidak menyiapkan anggaran, maka kedepan lagi jangan alasan-alasan yang tetap biasa, itu tidak masuk akal,” harapnya
Lebih lanjut Dirinya merincikan soal Anggaran pendidikan 66,66% itu di gelontorkan ke daerah, pusat hanya 33% di kelola, dan kembali di berikan BOS dan DAK dengan ratusan miliar, itu hanya di kelola 1/3% dan 2/3% di gelontorkan ke daerah, harusnya daerah lebih besar. (Toks).