Jawa TimurPeristiwa

Pemkot Surabaya Segel Gudang Tak Berizin, Polres Tanjungperak Kerahkan 71 Personel

×

Pemkot Surabaya Segel Gudang Tak Berizin, Polres Tanjungperak Kerahkan 71 Personel

Sebarkan artikel ini
Pemkot Surabaya Segel Gudang Tak Berizin, Polres Tanjungperak Kerahkan 71 Personel
Pemkot Surabaya Segel Gudang Tak Berizin, Polres Tanjungperak Kerahkan 71 Personel

SURABAYA, LenteraInspiratif.idPemerintah Kota Surabaya, didampingi aparat Polres Pelabuhan Tanjungperak, menyegel gudang milik CV Sentoso Seal yang berlokasi di Pergudangan Margomulyo Sari Mulya Permai Blok H-14, Senin (21/4). Penyegelan dipimpin langsung oleh Wali Kota Surabaya, Eri Cahyadi, yang menegaskan pentingnya kepatuhan terhadap regulasi daerah.

 

Sebanyak 71 personel dari Polres Pelabuhan Tanjungperak diterjunkan untuk memastikan proses penyegelan berjalan aman dan tertib. Kapolres AKBP Wahyu Hidayat menyampaikan bahwa kehadiran aparat merupakan bagian dari dukungan terhadap upaya penegakan Peraturan Daerah (Perda) oleh pemerintah kota.

 

“Kami hadir untuk mengawal jalannya penyegelan agar berlangsung kondusif,” ujar AKBP Wahyu di lokasi.

 

Pemerintah Kota menyatakan bahwa CV Sentoso Seal terbukti tidak mengantongi Tanda Daftar Gudang (TDG) sebagaimana diwajibkan. Selain itu, perusahaan tersebut juga dilaporkan terkait dugaan penahanan ijazah milik 15 mantan karyawan, yang hingga kini masih menjadi polemik.

 

Kuasa hukum para korban telah melayangkan somasi, namun belum membuat laporan resmi ke pihak kepolisian.

 

Wali Kota Eri Cahyadi menegaskan bahwa tindakan penyegelan ini adalah peringatan keras bagi seluruh pelaku usaha di Surabaya. “Jangan hanya mengejar untung. Usaha harus legal dan tidak boleh merugikan warga Surabaya,” tegasnya.

 

Ia juga mengingatkan bahwa pemerintah tidak akan mentolerir pelanggaran izin dan praktik yang merugikan masyarakat.

 

“Kalau mau usaha di Surabaya, hormati warganya dan patuhi aturan yang berlaku,” tambah Eri.

 

Penyegelan ini turut disaksikan perwakilan Dinas Tenaga Kerja dan Transmigrasi Provinsi Jawa Timur, Dinas Perindustrian dan Tenaga Kerja Kota Surabaya, serta Satpol PP.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *