Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (DPUPR Perkim) menargetkan pembenahan 147 unit rumah tidak layak huni (RTLH) pada tahun 2025. Program ini menyasar warga berpenghasilan rendah sebagai bagian dari komitmen menciptakan hunian yang sehat dan layak.
Kepala DPUPR Perkim Kota Mojokerto, Muraji, ST., M.Si, mengatakan, saat ini program masih berada di tahap verifikasi lapangan oleh Tim Fasilitator Lapangan (TFL). Tim tersebut bertugas memastikan kelayakan usulan rumah-rumah yang diajukan untuk menerima bantuan.
“Rekan-rekan di lapangan sedang melakukan pengecekan langsung untuk memastikan kondisi rumah yang diusulkan,” kata Muraji saat dikonfirmasi, Kamis (8/5/2025).
Menurut Muraji, program bedah rumah ini merupakan bagian dari Bantuan Rumah Swadaya (BRS) yang telah berlangsung sejak 2019. Selama lima tahun terakhir, total 939 unit rumah telah direnovasi melalui program ini.
“Tahun ini ada 147 rumah yang sudah masuk daftar penerima bantuan. Lokasinya tersebar di 3 kecamatan dan 18 kelurahan,” jelasnya.
Meski demikian, jumlah pengajuan rumah yang masuk jauh lebih banyak, yakni mencapai 469 unit. Sisanya akan diprioritaskan untuk tahun-tahun berikutnya.
Ia menambahkan, data penerima bantuan berasal dari survei yang dilakukan konsultan di lapangan. “Dari hasil survei itu, kita dapatkan daftar rumah warga yang memang belum layak huni,” ungkap Muraji.
Setiap rumah akan menerima bantuan senilai Rp 21 juta, yang terdiri dari Rp 18 juta untuk material bangunan dan Rp 3 juta untuk biaya tukang. Namun pelaksanaannya masih menunggu kondisi cuaca yang lebih bersahabat agar pengerjaan renovasi dapat berjalan lancar.
“Kalau cuaca sudah mendukung, proses pembangunan bisa segera dimulai,” tambahnya.
Program ini menjadi andalan Pemkot Mojokerto dalam meningkatkan kualitas hidup masyarakat melalui penyediaan hunian yang layak dan mendukung lingkungan sehat. (Roe/adv)