Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto mulai merancang strategi untuk mendukung efisiensi Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) 2025. Langkah ini merupakan tindak lanjut dari Instruksi Presiden RI Nomor 01 Tahun 2025 serta Surat Edaran bersama Menteri Keuangan dan Menteri Dalam Negeri yang diterbitkan pada 11 Desember 2024.
Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, menyampaikan bahwa arahan Presiden Prabowo mencakup pengurangan sejumlah aktivitas yang dianggap kurang esensial. Aktivitas tersebut meliputi seremonial, kajian, studi banding, pencetakan, publikasi, seminar, diskusi kelompok terfokus, perjalanan dinas, hingga kunjungan kerja.
“Efisiensi perjalanan dinas misalnya, telah ditetapkan mencapai 50 persen. Instruksi ini harus diterapkan dengan baik,” ujar Gaguk.
Selain itu, pemerintah pusat juga menetapkan pengurangan transfer ke daerah sebesar Rp50,5 triliun, yang akan berdampak pada pendanaan Kota Mojokerto. Besaran pemangkasan tersebut nantinya akan ditentukan oleh Kementerian Keuangan.
Gaguk mengakui bahwa kondisi ini dapat mempengaruhi laju pembangunan daerah. Terlebih, sekitar 70 persen pendapatan Kota Mojokerto masih bergantung pada dana transfer pusat, sementara Pendapatan Asli Daerah (PAD) hanya berkontribusi kurang dari 30 persen.
“Kami akan memastikan efisiensi dilakukan secara optimal, sembari terus menjaga agar pembangunan dan pelayanan kepada masyarakat tetap berjalan,” tutupnya. (Roe/adv)