Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kota Mojokerto terus memperketat pengawasan peredaran barang kena cukai ilegal. Komitmen itu kembali ditegaskan melalui kegiatan Peningkatan Kapasitas Pelaksanaan Pemberantasan Barang Kena Cukai Ilegal Tahun 2025 yang digelar di Lynn Hotel Mojokerto, Rabu (26/11/2025).
Kegiatan ini dihadiri langsung oleh Sekretaris Daerah Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo ATD., M.M., bersama Asisten Pemerintahan dan Kesra, Heryana Dodik Murtono, S.STP., M.Si. Plt. Kepala Satpol PP Kota Mojokerto, Abd. Rachman Tuwo, S.Sos., M.M., menjelaskan bahwa pelatihan kali ini merupakan gelombang kedua yang difokuskan untuk memperkuat kemampuan teknis petugas di lapangan.
“Pelatihan ini bagian dari komitmen Pemkot Mojokerto untuk memastikan aparatur memahami regulasi dan mampu melakukan penindakan secara tepat. Pengawasan barang kena cukai ilegal tidak bisa dilakukan setengah-setengah,” tegas Abd. Rachman.
Peserta yang berasal dari jajaran Satpol PP dibekali materi seputar aturan penindakan, hingga praktik dalam mengidentifikasi barang kena cukai ilegal. Salah satu materi utama membahas PMK 72 Tahun 2024 tentang penggunaan dan evaluasi Dana Bagi Hasil Cukai Hasil Tembakau (DBHCHT). Untuk memperkuat pemahaman, narasumber dari Bea Cukai Tipe Madya Pabean B Sidoarjo hadir memberikan penjelasan teknis secara mendalam.
Sekda Kota Mojokerto, Gaguk Tri Prasetyo, yang mewakili Wali Kota Mojokerto Hj. Ika Puspitasari, S.E., menegaskan bahwa pengawasan terhadap cukai membutuhkan aparatur yang profesional dan berintegritas.
“Pengawasan cukai semakin kompleks dari waktu ke waktu. Aparatur wajib memiliki pemahaman regulasi dan kesiapan teknis yang kuat, sehingga tindakan yang dilakukan tepat dan berdampak bagi masyarakat,” ujarnya.
Melalui pelatihan ini, Pemkot Mojokerto berharap upaya pemberantasan barang kena cukai ilegal dapat berjalan lebih efektif. Selain memperkuat penegakan hukum, pengawasan yang ketat diharapkan mampu melindungi masyarakat dari dampak kesehatan serta memastikan regulasi berjalan sebagaimana mestinya. (Roe/adv)













