MOJOKERTO, LenteraInspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto melalui Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) terus berupaya memperkuat transformasi digital di sektor pelayanan publik. Langkah ini diwujudkan lewat kegiatan Forum Konsultasi Publik (FKP) Digitalisasi Pelayanan Perizinan untuk Meningkatkan Kemudahan Berusaha, yang digelar di Ruang Rapat Prajna Wibawa MPP Gajah Mada, Kamis (22/10/2025).
Kegiatan FKP dibuka secara daring oleh Wali Kota Mojokerto, Ika Puspitasari (Ning Ita), didampingi Sekdakot Gaguk Tri Prasetyo serta Plt. Kepala DPMPTSP Fibriyanti. Acara tersebut turut dihadiri perwakilan instansi terkait, akademisi, dan pelaku usaha penerima layanan.
Forum ini juga menghadirkan Ferry Hendry K, Kabid Penataan Ruang, Bangunan, dan Bina Konstruksi DPUPerakim Kota Mojokerto, sebagai narasumber.
Dalam laporannya, Plt. Kepala DPMPTSP Kota Mojokerto Fibriyanti menjelaskan bahwa forum ini menjadi wadah untuk menyampaikan arah kebijakan digitalisasi pelayanan perizinan sekaligus menjaring masukan dari publik.
“Forum ini juga untuk menjaring masukan, tanggapan, dan usulan dari pelaku usaha, masyarakat, serta stakeholder terkait, guna meningkatkan transparansi, akuntabilitas, dan partisipasi publik dalam penyelenggaraan pelayanan perizinan,” terang Fibriyanti.
Sementara itu, Wali Kota Mojokerto Ning Ita dalam sambutannya menegaskan bahwa digitalisasi merupakan langkah strategis untuk menciptakan birokrasi yang lebih efisien, transparan, dan akuntabel.
“Salah satu kunci utama birokrasi yang efisien, transparan, dan akuntabel adalah digitalisasi,” tegasnya.
Ning Ita menuturkan, pemanfaatan teknologi informasi telah memangkas birokrasi panjang dalam proses perizinan yang sebelumnya memerlukan waktu lama dan berlapis. Kini, masyarakat maupun pelaku usaha dapat mengurus izin secara online, cepat, dan transparan.
“Manfaatnya bagi pelaku usaha sangat besar — mulai dari proses yang lebih cepat dan mudah, kepastian waktu dan biaya, hingga mengurangi potensi pungli serta meningkatkan legalitas usaha,” jelasnya.
Namun demikian, Ning Ita mengingatkan bahwa keberhasilan digitalisasi tidak hanya bergantung pada sistem teknologi, tetapi juga pada kolaborasi dan partisipasi publik.
“Kita hadir untuk mendengarkan masukan, kritik, serta saran dari seluruh pemangku kepentingan supaya sistem yang dibangun benar-benar menjawab kebutuhan masyarakat dan dunia usaha,” tandasnya.
Ia berharap hasil dari forum ini menjadi masukan penting untuk menyempurnakan sistem digitalisasi pelayanan perizinan di Kota Mojokerto, sehingga mampu mendukung peningkatan kemudahan berusaha dan menciptakan iklim investasi yang sehat dan kondusif. (Roe/adv)













