BeritaJawa Timur

Pemkot dan DPRD Mojokerto Bahas Tiga Raperda Baru, Fokus pada Pasar Rakyat dan Pengelolaan Aset

×

Pemkot dan DPRD Mojokerto Bahas Tiga Raperda Baru, Fokus pada Pasar Rakyat dan Pengelolaan Aset

Sebarkan artikel ini
Pemkot dan DPRD Mojokerto Bahas Tiga Raperda Baru, Fokus pada Pasar Rakyat dan Pengelolaan Aset

Kota Mojokerto, Lenterainspiratif.id – Pemerintah Kota Mojokerto bersama DPRD tengah membahas tiga Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) baru tahun 2025 yang bertujuan memperkuat tata kelola pemerintahan dan meningkatkan pelayanan publik.

 

Ketiga rancangan tersebut meliputi Raperda Pengelolaan Pasar Rakyat, Raperda Pembentukan Perangkat Daerah, dan Raperda Pengelolaan Barang Milik Pemerintah Kota Mojokerto.

 

Wali Kota Mojokerto Ika Puspitasari menyampaikan hal itu dalam Rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Kamis (30/10/2025), dengan agenda penyampaian penjelasan wali kota atas tiga Raperda tersebut.

 

Ning Ita, sapaan akrab wali kota, mengapresiasi sinergi yang terjalin antara DPRD dan jajaran pemerintah daerah dalam proses penyusunan regulasi daerah.

 

“Penyusunan Raperda Kota Mojokerto Tahun 2025 dapat kita selesaikan dan dilaksanakan agenda pembahasan Raperda berkat koordinasi dan kerjasama yang baik antara Pemerintah Kota dan DPRD Kota Mojokerto,” ujarnya.

 

Ia menegaskan, seluruh Raperda yang tengah digodok berorientasi pada kesejahteraan masyarakat serta penguatan tata kelola pemerintahan yang transparan dan akuntabel.

 

“Semoga Allah SWT senantiasa memberikan bimbingan, petunjuk serta perlindungan-Nya kepada kita semua dalam melaksanakan pengabdian kepada masyarakat untuk mewujudkan Kota Mojokerto yang maju, berdaya saing, berkarakter, sejahtera, dan berkelanjutan,” tutupnya. (Roe/adv)

Respon (4)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id