Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Mojokerto bagi-bagi sapi qurban ke 18 kecamatan. Pembagian hewan ternak ini menyusul keputusan Pemerintah Pusat yang menetapkan pelaksanaan Hari Raya Idul Adha 1443 H pada 10 Juli 2022.
Dalam kesempatan ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati bersama rombongan Forkopimda dan para staf Pemerintah Kabupaten Mojokerto mengikuti solat Idul Adha di Masjid Syaiful Anwar, Desa Randegan, Kecamatan Dawarblandong, Minggu (10/7).
Kedatangan Bupati Mojokerto didampingi Wakil Bupati Mojokerto, Muhammad Albarraa, Ketua TP PKK, Shofiya Hana Albarraa, Sekretaris Daerah Kabupaten Mojokerto, Teguh Gunarko, Ketua DPRD Kabupaten Mojokerto, Ayni Zuroh, serta jajaran Forkopimda dan para Kepala OPD Pemerintah Kabupaten Mojokerto disambut hangat oleh masyarakat Desa Randegan.
Sebelum melangsungkan solat Idul Adha pagi ini, Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati menyampaikan, ada sesuatu hal spesial yang diujikan Allah SWT kepada masyarakat Kabupaten Mojokerto tahun ini. Yakni, masih adanya pandemi Covid-19 dan ditambah mewabahnya Penyakit Mulut dan Kuku (PMK).
“Bedanya, kita masih dalam situasi covid-19, dan saat ini masih ada pembatasan dan penerapan protokol kesehatan. Kabupaten Mojokerto mendapat ujian lagi, beberapa waktu lalu Kabupaten Mojokerto ditetapkan oleh Menteri Pertanian RI bahwa menjadi salah satu daerah wabah PMK,” tuturnya.
Mengenai dua hal tersebut, Ikfina menegaskan, Pemerintah Kabupaten Mojokerto, Forkopimda dan masyarakat harus terus berupaya mengendalikan wabah Covid-19 dan PMK ini.
“Covid-19 sudah berhasil kita kendalikan, terima kasih masyarakat sudah membantu dengan cara vaksinasi. Terkait PMK yang prinsipnya sama, saya minta tolong masyarakat peternak, agar mau hewan ternaknya divaksin. Agar PMK juga bisa kita kendalikan,” ujarnya.
Ikfina juga menegaskan, kepada seluruh masyarakat agar tidak perlu panik dan takut terkait PMK ini. Menurutnya, PMK ini tidak menular kepada manusia dan hewan yang terjangkit PMK pun masih tetap bisa dikurbankan dengan syarat-syarat.
“Saya minta tolong jangan panik, PMK ini tidak menular ke manusia, sesuai fatwa MUI, hewan yang terjangkit PMK masih bisa dikurbankan dengan syarat memenuhi kaidah hewan kurban, seperti hewannya tidak pincang dan tidak kurus,” tegasnya.
Untuk mewujudkan kenyamanan masyarakat terkait pelaksanaan kurban di masa wabah PMK ini, Ikfina mengatakan, di setiap titik penyembelihan telah disiagakan petugas Dinas Pertanian untuk melakukan pemeriksaan antemortem dan postmortem.
“Ada pemeriksaan antemortem sebelum hewan ini disembelih, dan setelah disembelih akan diperkisa lagi, pemeriksaan postmortem ini dilakukan untuk memastikan hewan yang disembelih itu betul-betul aman untuk dikonsumsi. Jika memang ditemukan hewan yang positif PMK, petugas nanti akan memberikan tata cara perlakuan khususnya,” jelasnya.
Pada momen Idul Adha kali ini, lanjut Ikfina, pelaksanaan ibadah haji juga sudah kembali berlangsung setelah terkendala Covid-19. Ikfina menyampaikan, saat ini sedikitnya 772 jemaah haji asal Kabupaten Mojokerto tengah melaksanakan ibadah di Makkah.
“Saat ini 772 masyarakat kita tengah beribadah di Makkah, mari kita berdoa, semoga ibadahnya lancar, dan nanti pulang dalam kondisi sehat dan dalam kondisi haji mabrur,” katanya.
Tidak lupa, pada kesempatan ini, orang nomor satu di lingkup Pemerintah Kabupaten Mojokerto ini juga menyampaikan imbauan Gubernur Jawa Timur, Khofifah Indar Parawansa terkait pengurangan penggunaan plastik dalam pelaksanaan kurban kali ini.
“Pada saat pengemasan dan pembagian daging kurban agar tidak menggunakan kemasan plastik, mohon diusahakan dengan menggunakan daun-daunan atau anyaman dari bambu dan sebagainya yang tidakbmenggunakan bahan-bahan dari plastik,” himbaunya.
Usai melangsungkan solat Idul Adha, Bupati Mojokerto bersama rombongan menyerahkan bantuan hewan kurban dari Pemerintah Kabupaten Mojokerto untuk masyarakat Desa Randegan, Kecamatan Dawarblandong. (Roe/adv)