Daerah

Pemkab Jombang, Tak Berikan Pendampingan Hukum Untuk Bupati

×

Pemkab Jombang, Tak Berikan Pendampingan Hukum Untuk Bupati

Sebarkan artikel ini

foto : wakil bupati jombang, mundjidah wahab saat didampingi beberapa skpd
Jombang, Lentera Inspiratif.com
Paska ditetapkannya Bupati Jombang, Jawa Timur, Nyono Suharli Wihandoko, menjadi tersangka dalam kasus Korupsi jual beli jabatan yang berada dilingkup Pemerintahan Kabupaten (Pemkab) Jombang, kini mendapat tanggapan serius dari Pemerintah Kabupaten Jombang. Dalam tanggapannya, Pemkab Jombang dipastikan tidak akan melakukan pendampingan hukum terhadap bupati jombang, terkait kasus korupsi yang menimpahnya.
Saat ditemui di kantor Pemkab Jombang Jalan KH Wahid Hasyim 137, Wakil Bupati Jombang, Hj Mundjidah Wahab, memastikan bahwa tak ada pendampingan hukum untuk Bupati Jombang, yang saat ini sedang ditahan oleh KPK terkait kasus korupsi.
“Pendampingan hukum untuk bupati dari pemkab Jombang saya rasa tidak ada, “beber Mundjidah Wahab, pada Senin (05/02/2018).
Disamping itu, Pemkab Jombang merasa prihatin dan kaget atas kasus korupsi yang menimpa Bupati tersebut. Serta, Kasus yang menimpah Bupati tersebut tidak akan mengganggu aktivitas pelayanan masyarakat di Jombang.
“Kami sangat prihatin atas kejadian tersebut. Serta, nanti saya (Mundjidah Wahab, red) sampaikan kepada semua birokrasi untuk tetap melayani masyarakat sesuai dengan tupoksinya masing-masing.”tegasnya (roe)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *