
Lenterainspiratif.id | Gresik – Untuk mempercepat pelaksanaan Universal Health Coverage (UHC) atau Jaminan kesehatan Semesta, Pemerintah Kabupaten Gresik bersama BPJS Kesehatan bentuk tim khusus yang bertugas memvalidasi data kependudukan. Lalu apa itu UHC atau jaminan kesehatan semesta?. Jaminan kesehatan semesta adalah layanan kesehatan yang hanya cukup menggunakan Kartu Tanda Penduduk.
UHC merupakan sebuah program yang baik untuk memenuhi hak-hak kesehatan masyarakat. Hal itu disampaikan oleh Sekretaris Daerah Kabupaten Gresik, Abimanyu Poncoatmojo Iswinarno saat melakukan pematangan program UHC dengan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan Cabang Gresik, Rabu (15/4).
“Program ini jangan sampai tidak terwujud. Karena dengan UHC kesehatan masyarakat akan meningkat dan begitu juga dengan ekonomi masyarakatnya ,” kata Abimanyu.
Oleh karena itu, langkah pertama yang perlu dilakukan adalah mempercepat validasi data kependudukan dengan membentuk tim yang salah satu tugasnya adalah sinkronisasi antara data yang dimiliki oleh Pemkab dengan data yang dimiliki BPJS Kesehatan.
“Kalau data sudah valid, maka program ini bisa sesuai sasaran. Dan saya berharap, program UHC yang juga masuk dalam program Nawa Karsa (99 hari kerja) bupati dalam memimpin Kabupaten Gresik ini bisa meng-cover jaminan kesehatan seluruh masyarakat di Kabupaten Gresik,” katanya.
Abimanyu juga menyampaikan, sebagaimana disampaikan oleh Bupati Gresik bahwa program UHC merupakan tanggungjawab pemerintah di bidang kesehatan.
“Selain menjadi program prioritas, sesuai dengan apa yang disampaikan Pak Bupati bahwa harapan kedepannya angka kemiskinan menurun dengan peningkatan kesejahteraan masyarakat di bidang pelayanan Kesehatan. Dan untuk pembiayaan harus ada optimalisasi dari semua pihak dalam percepatan UHC ini,” tegasnya.
Pada kesempatan yang sama, Tutus Novita Dewi, Kepala Cabang BPJS Kesehatan Gresik, juga menjelaskan terkait rincian jumlah kepesertaan BPJS di Kabupaten Gresik, yakni sebanyak 77,28%. Ia juga menyebutkan bahwa jumlah itu meningkat dibandingkan dengan Minggu sebelumnya yang hanya mencapai 74%.
“Tingkat kepuasan masyarakat terhadap BPJS Kesehatan juga semakin meningkat. Hal ini sesuai komitmen kami bersama seluruh fasilitas kesehatan yang bekerjasama dengan kami untuk tidak melakukan pungutan biaya kepeda peserta BPJS Kesehatan dan tidak diskriminasi dalam layanan,” kata Tutus. ( man)