Politik

Pemeriksaan narkoba paslon malut sudah berdasarkan undang undang

×

Pemeriksaan narkoba paslon malut sudah berdasarkan undang undang

Sebarkan artikel ini

Jurnalis: Sarif Umra
Ternate Lentera Inspiratif.com
Tiga Pasangan bakal calon Gubernur dan Wakil Gubernur Malut 2018 yang sudah melakukan pendaftaran di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Malut mengagendakan melakukan pemeriksaan tes urine di BNN Malut yang berada di Kelurahan Kalumata, Kecamatan Ternate Selatan, Kota Ternate, Maluku Utara, sebagai persyaratan sebagai bakal calon Gubernur Wakil Gubernur Malut. rabu (10/01/2018) pukul: 14.30 wit.
kepala BNN Provinsi Maluku Utara, Kombes. Pol Benny Gunawan SH.MH mengatakan usai pemeriksaan urine tersebut  pihaknya akan menyerahkan hasilnya ke KPU  Malut, nanti KPU yang mengumumkan bersamaan dengan pemeriksaan kesehatan dan pemeriksaan psikologi karena mekanismenya demikian.
“nanti kita tunggu saja setelah ini ada rapat pleno, setelah pemeriksaan tersebut selesai tanggal 15 rapat pleno dan tanggal 16/01/2018 penyerahanya”.’kata Benny
Masih kata beny,  Pemeriksaan berdasarkan Undang – undang 35 tahun 2009 tentang Narkotika ,UU no 10 tahun 2016 tentang pemilihan gubernur ,bupati dan walikota dan peraturan KPU no 15 tahun 2017 tentang perubahan atas peraturan KPU no 3 tahun 2017 tentang pencalonan gubernur dan wakil gubernur.
sesuai dengan surat dari KPU Malut pemeriksaan urine tiga paslon tersebut sesuai dengan surat edaran dari KPU Malut, karena tiga paslon tersebut sudah melakukan pendaftaran kemarin sedangkan 2 paslon besok 11/01/2018. 
“Kami mengajak agar supaya mereka yang terpilih nanti ikut bersama kami sebagai lembaga vertikal untuk memberantas narkoba yang ada di provinsi maluku utara, .tutupnya. 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *