Lenterainspiratif.id | Pasuruan – Seorang pemuda di Pasuruan diamankan polisi setelah memelesetkan Pancasila yang diunggah dalam status WhatsApp-nya.
Pemuda itu bernama Fariz Akbar Firdaus (32). Ia warga Desa/Kecamatan Beji, Kabupaten Pasuruan. Atas perbuatannya tersebut ia mengaku salah dan meminta maaf
Status yang diunggah Faris bertuliskan “Selamat hari pancagila dan pancasalah dan indonesial” itu di uploud tepat pada 1 Juni 2021, di Hari Lahir Pancasila.
Status yang di unggah Faris tersebut selanjutnya tersebar las dan meresahkan masyarakat. Polisi pun akhirnya mengambil tindakan.
“Kita panggil ke sini beserta keluarganya, perangkat desa. Kami minta buat pernyataan dan permintaan maaf,” kata Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adrian Wimbarda, Kamis (3/6/2021).
Andrian menjelaskan, pihaknya memberikan pembinaan kepada Fariz agar tak mengulangi perbuatannya lagi. Fariz tak dipidana karena ‘pancasila’ bukan termasuk lambang negara.
“Yang dia pelesetkan itu dasar (negara). Undang-undang mengatur cuma 4, yakni lagu kebangsaan, bahasa, bendera dan lambang negara. Nah yang dia hina ini ‘Pancasila’ dipelesetkan jadi ‘pancagila’ dan ‘pancasalah’. Kita koordinasi ke saksi ahli ‘Pancasila’ tidak masuk ke lambang negara. Kecuali dia menghina atau memelesetkan ‘Garuda Pancasila’, nah itu masuk,” jelas Adrian.
Faris mengaku tujuan daripada menulis status tersebut adalah kritik, terlepas ia mengakui bahwa Pancasila merupakan ideologi negara.
“Saya minta maaf. Harapannya ke depan Indonesia lebih baik lagi. Maksud saya (dengan status itu) Indonesia ke depannya lebih baik lagi, jangan sampai menjadi pancagila dan pancasalah,” kata Fariz. ( suf )