BeritaJawa Timur

Pelapor Lengkapi Bukti Dugaan Penyelewengan Dana Banpol PDIP Mojokerto

Mojokerto, LenteraInspiratif.id – Kasus dugaan penyelewengan dana hibah Bantuan Politik (Banpol) yang menyeret DPC PDI Perjuangan Kabupaten Mojokerto terus meruncing. Pelapor, Rif’an Hanum, kembali melangkah ke Kejaksaan Negeri (Kejari) Kabupaten Mojokerto untuk menyerahkan bukti tambahan, Rabu (13/8/2025).

 

Pengamat kebijakan publik sekaligus advokat itu membawa satu bendel tebal berisi 1.138 lembar dokumen pertanggungjawaban anggaran Banpol 2024. Menurutnya, berkas ini adalah bagian krusial untuk membongkar dugaan manipulasi laporan yang sebelumnya sudah ia laporkan.

 

“Bukti yang kami serahkan memuat data detail, lengkap dengan dokumen kegiatan yang kami duga bermasalah,” tegas Rif’an kepada wartawan.

 

Ia menekankan, kasus ini bukan sekadar soal administrasi, tapi menyangkut integritas pengelolaan dana publik yang wajib dijaga transparansinya.

 

“Harapannya, tambahan bukti ini dapat mempercepat proses penyelidikan dan penyidikan,”imbuhnya.

 

Sementara itu, Kasi Pidana Khusus (Pidsus) Kejari Kabupaten Mojokerto, Rizky Raditya Eka Putra, membenarkan adanya pelengkapan data oleh pelapor. Namun, ia mengaku berkas tambahan tersebut belum sampai ke mejanya.

 

“Benar ada pelaporan tambahan, tapi belum didisposisikan ke kami. Jadi kami belum tahu secara detail isi data yang diberikan,” jelas Rizky.

 

Rizky juga memastikan bahwa perkara ini memang sudah masuk ke tim penyidik Pidsus, namun statusnya masih dalam tahap telaah. Ia belum bisa memastikan kapan proses tersebut selesai.

 

“Penyidik saat ini sedang menangani banyak perkara. Tapi kami usahakan telaah ini diselesaikan secepatnya,” tandasnya.

 

Exit mobile version