
Lenterainspiratif.id | Nganjuk – Sejumlah kegiatan Pemerintahan Kabupaten Nganjuk turut terhambat pasca penangkapan Bupati Novi Rahman Hidayat oleh KPK. Salah satunya yakni kegiatan pelantikan lebih dari 100 perangkat desa di Kabupaten Nganjuk.
Sekretaris Daerah Kabupaten Nganjuk M Yasin mengatakan, tak hanya kegiatan pelantikan perangkat desa saja yang terhambat, namun juga aktivitas pelayanan di empat kecamatan juga terganggu. Hal itu dikarenakan, 4 camat dari wilayah tersebut turut terjaring OTT KPK.
Keempat kecamatan itu yakni Kecamatan Berbek, Pace, Loceret dan Kecamatan Tanjunganom. “Layanan pasti terganggu (salah satunya administrasi kependudukan). Tetapi secepatnya kami akan tunjuk pelaksana,” katanya, Selasa (11/5/2021).
Sementara itu, suasana di Kantor Pemkab Nganjuk, terpantau normal pada Selasa (11/5/2021) pagi. Ratusan pegawai datang dan melakukan presensi untuk memulai aktivitas. Para pegawai mengaku tahu dan kaget atas penangkapan bupati oleh KPK, namun mereka enggan memberikan tanggapannya.
Saat ini Bupati Nganjuk Novi Rahman Hidayat telah ditetapkan sebagai tersangka kasus suap jual-beli jabatan di wilayahnya, setelah petugas berwenang melakukan pemeriksaan secara maraton di Pemkab Nganjuk. ( ji )