HukumKriminal

Pelaku Penipuan Berkedok Menjadikan Bintang Iklan Melalui Media Sosial, Sudah Di Ringkus

×

Pelaku Penipuan Berkedok Menjadikan Bintang Iklan Melalui Media Sosial, Sudah Di Ringkus

Sebarkan artikel ini
foto : tersangka dan barang bukti saat

foto : tersangka (tengah) dan barang bukti yang di bawa petugas saat konfrensi pers 

Surabaya- Pelaku penipuan berkedok menjadikan bintang iklan melalui media sosial kini, di kawasan surabaya, sudah di ringkus petugas, kini petugas memburu pelaku lain berinisal A dan D yang terlibat kasus pemerkosaan gadis di bawah umur berkedok agensi pencarian model iklan tersebut. Salah satunya pemilik mobil yang digunakan Adit (21) untuk memperkosa korbannya.

Kasat Reskrim Polres Pelabuhan Tanjung Perak Surabaya AKP Dimas Ferry Anuraga Selasa (11/9/2018). mengatakan, bahwa pelaku menggunakan kedok agensi yang mencari model iklan dengan menggunakan sebuah akun instagram. Dua korban asal Surabaya dan Gresik masih kategori di bawah umur yaitu berusia 17 dan 15 tahun, terkena tipu daya Adit. Mereka belum sempat menjalani sesi pemotretan iklan,namun Salah satu dari mereka diperkosa tersangka di Kenjeran Park sementara terhadap korban yang berusia 15 tahun, pelaku memberi permen penambah stamina.

“sampai saat ini Kami masih terus melakukan penyelidikan terkait kasus ini. Kami fokus siapa pemilik mobil yang dijadikan pelaku untuk mengeksekusi kedua korban pemerkosaan,” kata Dimas

sampai dengan saat ini Adit (21) telah ditetapkan menjadi tersangka oleh Polres Pelabuhan Tanjung Perak, sementara itu pelaku lain yang berinisal A dan D masih dalam buron. (fi)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *