LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Pelaku penganiayaan pemilik warung makan di Jalan Raya Tropodo, Meri, Kota Mojokerto berhasil diringkus polisi. Satreskrim Polres Mojokerto Kota terpaksa memberi hadiah timah panas lantaran pelaku melakukan perlawanan saat ditangkap.
Dari informasi yang didapat, pelaku diringkus polisi pada, Kamis (31/8/2023). Saat ini pelaku masih menjalani pemeriksaan Satreskrim Polres Mojokerto Kota.
“Iya (polisi tangkap pelaku penganiayaan), informasi lebih lanjut besok saja langsung ke Kapolres ya,” kata Kasatreskrim Polres Mojokerto Kota AKP Bambang Tri Sutrisno saat dihubungi melalui pesan WhatsApp, Jumat (1/9/2023).
Bambang menjelaskan, pelaku melakukan penganiayaan terhadap Sulasih (42) dengan cara dipukul di bagian kepala hingga 4 kali dengan menggunakan martil. Hal itu membuat perempuan warga Desa Kepuhanyar, Mojoanyar, Kabupaten Mojokerto tersungkur dan mengalami luka parah dibagian kepala.
“Korban luka parah, dipukul satu, jatuh, dipukul lagi sampai empat kali dengan palu,” jelasnya.
Beruntung korban yang tak sadarkan diri berhasil ditemukan Suprayitno yang saat itu hendak makan. Karyawan PT Barsindo Utama yang kaget melihat korban tergeletak bersimbah darah langsung memanggil warga sekitar untuk melakukan pertolongan. Nyawa korban berhasil terselamatkan dan langsung dievakuasi ke Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) dr Wahidin Sudiro Husodo. (Diy)