Jawa TimurKriminal

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Akhirnya Ditangkap Polisi 

×

Pelaku Pembunuhan Pemilik Warung Akhirnya Ditangkap Polisi 

Sebarkan artikel ini
pembunuhan pemilik warung, pasuruan

pembunuhan pemilik warung, pasuruan

Pasuruan | Lenterainspiratif.id – Pelaku pembunuhan pemilik warung di Desa Sladi, Kejayan, Kabupaten Pasuruan, Moh Gufron (52), berhasil diringkus polisi. Yang mencengangkan, kedua pelaku ternyata masih sangat muda bahkan salah satunya masih di bawah umur.

Keduanya yakni FR (18) dan MED (16), mereka berdua merupakan warga Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan. “Kami amankan dua tersangka tindak pidana pembunuhan dan pencurian dengan kekerasan secara bersama-sama yang mengakibatkan pemilik warung meninggal dunia,” kata Kapolres Pasuruan AKBP Erick Frendriz saat rilis di Mapolres Pasuruan, Senin (1/11/2021).

Keduanya diringkus di Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Sabtu (30/10), setelah sempat melarikan diri selama enam hari. “Tersangka dijerat pasal 340 KUHP subsider Pasal 339 KUHP atau Pasal 365 ayat 4 KUHP dengan ancaman pidana seumur hidup atau 20 tahun penjara,” terang Erick.

Hal serupa juga disampaikan Kasat Reskrim Polres Pasuruan AKP Adhi Putranto Utomo, ia mengatakan kedua tersangka pembunuhan berasal dari satu desa. Kedua orang tua para tersangka juga mengenal baik korban.

“Orang tua mereka kenal korban,” ujar Adhi.

Dalam rilis tersebut, hanya FR yang ditunjukkan ke awak media. MED diperlakukan khusus sesuai aturan penanganan hukum anak di bawah umur.

Sebagaimana diberitakan sebelumnya, seorang pemilik warung di depan SDN Desa Sladi, Kecamatan Kejayan, Kabupaten Pasuruan bernama Moh Gufron (52) ditemukan tewas setelah dibacok orang tidak dikenal pada Minggu (24/10). Pembacokan diduga terjadi pada pukul 03.30 WIB, dan baru ditemukan warga sekitar pukul 05.30 WIB. ( suf )