BeritaJawa Timur

Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi di Jember Ditangkap Setelah Kabur ke Sidoarjo

×

Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi di Jember Ditangkap Setelah Kabur ke Sidoarjo

Sebarkan artikel ini
Pelaku Kekerasan Seksual Mahasiswi di Jember Ditangkap Setelah Kabur ke Sidoarjo

JEMBER, LenteraInspiratif.id – Sempat buron selama beberapa hari, SA (27), warga Kecamatan Balung, Kabupaten Jember, akhirnya berhasil diringkus Satreskrim Polres Jember usai diduga melakukan tindak kekerasan seksual terhadap seorang mahasiswi.

 

Peristiwa itu terjadi pada 14 Oktober 2025 dini hari di wilayah Balung. Setelah melakukan aksinya, pelaku langsung melarikan diri dan sempat bersembunyi di rumah kerabatnya di Sidoarjo.

 

Penangkapan SA dibenarkan oleh Kapolres Jember AKBP Bobby A. Condroputra melalui Kasat Reskrim AKP Angga Riatma, pada Jumat (24/10/2025).

 

“Benar, pelaku sudah kami amankan. Awalnya kasus ini dilaporkan ke Polsek Balung pada 14 Oktober, kemudian kami ambil alih pada 20 Oktober dan langsung melakukan pengejaran hingga akhirnya pelaku berhasil kami tangkap di daerah Sidoarjo pada hari Kamis kemarin,” jelas AKP Angga.

 

Ia menambahkan, laporan pertama kali diterima Polsek Balung sekitar pukul 08.00 WIB. Setelah dilakukan visum terhadap korban, hasilnya keluar pada pukul 16.00 WIB sore hari. Karena korban masih mengalami trauma berat, pemeriksaan baru dilakukan keesokan harinya.

 

“Kami memastikan seluruh proses penanganan berjalan sesuai prosedur. Korban juga telah kami dampingi penuh, baik secara medis maupun psikologis,” imbuhnya.

 

Dari hasil penyelidikan sementara, polisi memastikan pelaku dan korban tidak memiliki hubungan khusus sebelumnya.

 

Saat ini, SA telah diamankan di Polres Jember Polda Jatim dan tengah menjalani pemeriksaan intensif oleh penyidik Satreskrim.

 

AKP Angga menegaskan, pihaknya akan memproses kasus ini secara profesional dan transparan, serta memastikan pemulihan korban menjadi prioritas utama.

 

“Kami pastikan setiap langkah dilakukan secara hati-hati dan berkeadilan. Tidak hanya fokus pada penegakan hukum, tapi juga pada pemulihan korban,” tegasnya.

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id