Surabaya | Lenterainspiratif.id – Polisi berhasil meringkus pelaku jambret yang menewaskan warga Lamongan di Jalan Kupang Surabaya. Para pelaku menjambret korban yang saat itu sedang berboncengan dengan istri dan anaknya.
“Tujuh orang pelaku telah ditangkap. Termasuk (pelaku) di Jalan Kupang yang mengakibatkan korban meninggal dunia,” ujar Kapolrestabes Surabaya Kombes Akhmad Yusep Gunawan kepada wartawan di Polrestabes Surabaya, Senin (18/10/2021).
Aksi penjambretan itu terjadi di Jalan Kupang Jaya pada Minggu (10/10) lalu dilakukan oleh lima pelaku. “Khusus di Jalan Kupang ada lima pelaku. Tiga pelaku berhasil kita tangkap dan dua orang masih DPO,” kata Kasat Reskrim Polrestabes Surabaya Kompol Mirzal Maulana.
Ketiga pelaku yakni BA, BG dan NT, ketiganya adalah warga Surabaya. Sedangkan dua pelaku jambret lainnya yang masih dalam pengejaran yakni CT dan AM.
“Dalam aksinya mereka berkomplot menggunakan tiga kendaraan. Dengan mengepung korbannya dan mengambil tas milik korban. Kemudian melarikan diri,” ungkap Mirzal.
Berdasarkan catatan pihak kepolisian, para pelaku ini telah melakukan penjambretan di sejumlah lokasi yakni di Jalan Dupak, Jalan Tidar, Jalan Kupang Jaya, dan Jalan Arjuno, Jalan Diponegoro, dan Jalan Rembang. ( fi)