Jawa TimurPeristiwa

Pelaku Bakar Rumah di Pacitan Dirujuk ke RSJ Untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

×

Pelaku Bakar Rumah di Pacitan Dirujuk ke RSJ Untuk Jalani Pemeriksaan Kejiwaan

Sebarkan artikel ini
RSJ, pembakaran rumah, kediri
Pelaku saat di rujuk ke RSJ

RSJ, pembakaran rumah, pacitan
Pelaku saat di rujuk ke RSJ

Lenterainspiratif.id | Pacitan – Seorang remaja yang nekat membakar rumah orang tuanya yang berada di Desa Tamanasri, Kecamatan Pringkuku, Pacitan hari ini dirujuk ke RSJ Solo Jawa Tengah untuk mengetahui kondisi kejiwaan pelaku.

“Hari ini pelaku pembakaran dirujuk ke RSJ Solo (Jateng),” kata Kapolsek Pringkuku Iptu Moh Ali, Sabtu (14/5/2022).

Iptu Moh Ali menjelaskan, jika upaya tersebut memang perlu dilakukan untuk mengecek psikis dan kondisi kejiwaan pelaku. Bila benar mengidap gangguan jiwa akan langsung diberikan perawatan.

“Untuk mendapatkan pemeriksaan dan perawatan kejiwaannya,” tambah Iptu Moh Ali.

Sebelumnya, rumah milik Miswadi terbakar pada Jumat (13/5) malam. Kobaran api meludeskan seluruh bagian bangunan berbahan kayu tersebut.

Diduga bangunan sengaja dibakar oleh IF yang tak lain anak kandung pemilik rumah. Peristiwa tersebut bermula saat pelaku pulang dari bermain dan tak mendapati keberadaan orang tuanya.

Diduga jengkel pelaku mengamuk dan melakukan pembakaran. Celakanya, yang disasar justru rumah yang dia huni bersama keluarganya. Tak ada korban jiwa. Kerugian ditaksir mencapai Rp 60 juta. (fi)