
HALUT – Sejumlah orang yang tergabung dalam kelompok Pergerakan Petani Kopra (PPK) Tarakni, menjenguk korban kekerasan dan penganiayaan yang dilakukan oleh sekelompok orang yang diduga preman dan beberapa oknum Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Kabupaten Halmahera Utara (Halut), saat berlangsungnya aksi demonstrasi di depan Kantor Bupati, pada (28/11/2018) lalu.
Korban kekerasan dan penganiayaan diketahui bernama Hayun Galela dan Yuanda Galela, asal Desa Igobula, Kecamatan Galela Selatan. Korban Yuanda Galela, mengalami luka dikepala akibat dari pukulan dan tendangan. Dan korban sempat dibawa ke rumah sakit, untuk menjalani perawatan. Sedangkan untuk Hayun Galela, mengalami patah tulang.
Sementara itu, Ikbal Dabi Dabi, salah satu penanggung jawab aksi petani kopra mengatakan, kedatangannya pada korban kekerasan dan penganiayaan adalah bentuk keprihatinan dari rekan-rekan petani kopra yang terlibat aksi beberapa waktu lalu.
“Ini bentuk keprihatinan dan kepedulian kami. Sehingga, kami datang lagi untuk melihat kondisi korban kekerasan tersebut, “ungkapnya, Minggu (02/12/2018).
Ikbal berharap, agar pihak kepolisian segera menangkap pelaku kekerasan dan penganiayaan. “Kepolisian harus mengusut tuntas persoalan ini. Dan hukum harus dijalankan dengan seadil-adilnya, “pintanya.
Masih menurut Ikbal, tindakan yang dilakukan oleh sejumlah preman dan oknum Satpol PP merupakan tindakan yang sudah melanggar hukum. Serta, apapun bentuknya, itu sudah menyalahi aturan. “Saya menyayangkan kejadian itu. Akan tetapi, persoalan hukum terus jalan. Karena tindakan yang dilakukan oleh preman dan oknum Satpol PP, sudah tak manusiawi lagi pada dua petani kopra. Dan tindakan itu sudah menyalahi aturan yang ada, “tandasnya. (mc/dit)