BeritaJawa Timur

Patroli Malam Polres Mojokerto Kota Jaring 9 Pemabuk, Angkringan Jadi Sasaran Cipkon

×

Patroli Malam Polres Mojokerto Kota Jaring 9 Pemabuk, Angkringan Jadi Sasaran Cipkon

Sebarkan artikel ini

KOTA MOJOKERTO – Upaya menjaga ruang publik tetap aman dan nyaman terus dilakukan Polres Mojokerto Kota. Dalam patroli cipta kondisi (cipkon) Harkamtibmas, aparat kepolisian menjaring sembilan orang yang kedapatan mengonsumsi minuman keras di tempat umum, Kamis malam (22/1/2026).

Patroli yang digelar Satuan Samapta Polres Mojokerto Kota ini dipimpin AKP Anang Leo Afera, S.H., sebagai bentuk komitmen kepolisian menekan potensi gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat, khususnya pada malam hari.

Dua titik keramaian menjadi sasaran patroli, yakni kawasan Angkringan Pasar Ketidur dan Angkringan di Jalan Empunala. Di lokasi tersebut, petugas mendapati sekelompok warga dalam kondisi mabuk dan tengah mengonsumsi minuman beralkohol secara terbuka.

Selain mengamankan sembilan pelanggar, polisi juga menyita barang bukti berupa tujuh botol minuman beralkohol berbagai merek, satu teko, serta satu sloki yang digunakan untuk minum bersama.

Seluruh pelanggar selanjutnya dibawa ke Mapolres Mojokerto Kota untuk menjalani proses hukum tindak pidana ringan (tipiring). Mereka dikenakan Pasal 316 ayat (1) KUHP terkait perbuatan mabuk di tempat umum yang berpotensi mengganggu ketertiban dan membahayakan keselamatan orang lain.

Kasi Humas Polres Mojokerto Kota IPDA Jinarwan, S.H., menegaskan bahwa patroli cipkon akan terus digelar secara rutin sebagai langkah preventif menjaga kondusivitas wilayah.

“Kami mengimbau masyarakat agar tidak mengonsumsi minuman beralkohol di tempat umum. Selain melanggar hukum, hal tersebut juga berpotensi memicu gangguan kamtibmas,” ujarnya.

Selama pelaksanaan patroli dan penindakan, situasi di wilayah Kota Mojokerto terpantau aman, terkendali, dan kondusif.

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Banner BlogPartner Backlink.co.id