LenteraInspiratif.id | Mojokerto – Polres Mojokerto Kota menggelar patroli bersama anggota perguruan silat, Sabtu (1/6/2024) malam. Dalam kegiatan tersebut, polisi mengamankan 7 motor berkenalpot brong.
Patroli kali ini, Satmapta Polres Mojokerto Kota mengajak perwakilan perguruan silat mulai dari PSHW, PSHT, IKSPI dan Pagar Nusa. Tujuan kegiatan ini untuk menciptakan kondisi harkamtibmas di wilayah Kota Mojokerto. Adapun sasarannya remaja yang memakai atribut perguruan maupun komunitas di tempat umum.
“Kegiatan hari ini kami menyasar remaja yang memakai atribut, kaos atau jemper perguruan silat. Karena hal tersebut sering memicu konflik,” ucap Kanit Turjawali Satmapta Polres Mojokerto Kota, Ipda Iswahyudi, Sabtu (1/6/2024).
Patroli dimulai dengan menyusuri angkringan di trotoar jalan Empunala. Di sana petugas menemukan dua remaja mengenakan kaos perguruan silat dan satu tempat latihan.
“Yang pakai kaos tadi kita minta untuk memakai jaket. Sementara yang latihan boleh memakai baju kebesaran perguruan mereka, tapi kalau pulang harus pakaian netral,” tutur Iswahyudi.
Setelah menyisir jalan Empunala, rombongan tim patroli beranjak ke Pasar Ketidur, Kecamatan Surodinawan. Di tempat tersebut polisi berhasil mengamankan 7 kendaraan bermotor memakai kenalpot yang tidak sesuai spek.
“Mulai dari kenalpot brong hingga tidak memakai spion,” kata Iswahyudi.
Kendaraan tersebut diberikan ditilang kemudian para pemuda tersebut serta barang bukti unit kendaraan, dibawa ke Polres Mojokerto Kota. Para remaja itu dikenakan pasal 503 KUHP dengan ancaman pidana 15 hari dan denda Rp 225 ribu.
“Untuk kendaraan akan kita tahan selama satu bulan sembari menunggu pemilik melengkapi motornya,” tukas Iswahyudi.
Sementara itu, Ketua Cabang PSHW Mojokerto Raya, Siswanto menjelaskan, larangan menggunakan atribut perguruan silat di tempat umum sudah menjadi kesepakatan bersama dengan PSHT, IKSPI dan Pagar Nusa. Ia menegaskan, seragam perguruan silat atau baju sakral hanya boleh dipakai di tempat latihan.
“Sudah menjadi kesepakatan bersama antar-perguruan silat yang tidak tertulis. Jangan sampai anggota masing-masing memakai atribut di tempat umum. Karena akan menimbulkan pertikaian. Selama ini begitu, sering kali pertikaian disebabkan atribut,” jelasnya kepada wartawan di Mapolres Mojokerto Kota, Minggu (2/6/2024).
Bagi pesilat yang masih nekat memakai atribut perguruan di tempat umum, termasuk saat nongkrong, bakal mendapatkan sanksi sesuai ketentuan masing-masing perguruan silat.
“Kalau terlibat kasus hukum kami serahkan kepada pihak berwajib,” pungkas Siswanto. (diy)