Peristiwa

Pastikan Harga Minyak Goreng 14 Ribu, Bupati Mojokerto Sidak Ke Minimarket

×

Pastikan Harga Minyak Goreng 14 Ribu, Bupati Mojokerto Sidak Ke Minimarket

Sebarkan artikel ini
Mojokerto, harga minyak goreng, 14 ribu, sidak
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat sidak ke Minimarket

Mojokerto, harga minyak goreng, 14 ribu, sidak
Bupati Mojokerto, Ikfina Fahmawati saat sidak ke Minimarket

Lenterainspiratif.id | Mojokerto – Pastikan harga dan stok minyak goreng aman, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati melakukan inspeksi mendadak (sidak) ke sejumlah minimarket di wilayahnya, Kamis (20/1/2022) sore hari.

Hal ini dilakukan menyusul kebijakan penyeragaman harga minyak goreng yang diterpakan Kementrian Koordinator Perekonomian Republik Indonesia (Kemenko Perekonomian RI) sejak kemarin (19/1/2022).

Didampingi Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kabupaten Mojokerto M Iwan Abdillah, sidak kali ini menyasar dua tempat retail modern yakni Alfamart dan Indomaret yang terletak di Jalan Raya R.A. Basoeni, Kecamatan Sooko, Kabupaten Mojokerto.

Dalam sidak tersebut, Bupati Mojokerto Ikfina Fahmawati mengatakan jika harga minyak goreng di retail modern sudah sesuai dengan arahan pemerintah pusat yakni Rp 14 ribu per liter.

“Alhamdulillah di sini tadi sudah dilaksanakan sesuai dengan arahan dari pemerintah pusat, dalam hal ini untuk minyak satu liter seharga 14 ribu dan yang 2 liter harganya 28 ribu,” ucap Ikfina.

Kebijakan minyak goreng satu harga tersebut, lanjut Ikfina, membuat masyarakat sangat antusias untuk membeli minyak goreng. Menurutnya, meskipun sudah ada pembatasan untuk pembelian, masyarakat tetap berbondong-bondong untuk membeli stok yang tersedia.

“Kita lihat tadi stoknya alhamdulillah masih ada, jadi kelihatannya masyarakat ini lebih suka membeli yang isi ulang, sementara untuk yang kemasan botol tadi masih tersedia baik yang satu liter atau 2 liter,” terangnya.

Terkait pedagang yang masih menjual minyak dengan harga diatas 14 ribu seperti halnya yang terjadi di pasar tradisional, Ikfina mengatakan, bisa jadi pedagang tersebut membeli minyak dengan harga masih di atas 14 ribu.

“Ketika para pedagang kecil kita belinya diatas 14 ribu, kalau kemudian dijual 14 ribu otomatis mereka mengalami kerugian,” jelasnya.

Ikfina menegaskan dalam waktu dekat akan menindaklanjuti dengan menggelar operasi pasar.

“Nanti itu akan kita bantu masyarakat di pasar-pasar rakyat dengan operasi pasar yang segera kita laksanakan dalam beberapa hari kedepan,” terangnya.

Sementara itu, terkait sanksi penjual yang masih menggunakan harga mahal, Ikfina mengatakan akan mengikuti arahan dari pusat.

“Untuk sementara kita menunggu produk yang resmi terkait dengan petunjuk pelaksanaan dan sanksi yang harus diberikan apabila terjadi di lapangan tidak sesuai dengan arahan pusat. Kita masih menunggu pegangan tindak lanjut terhadap kebijakan ini,” pungkasnya. (Diy)