Lenterainspiratif.id | Sidoarjo – Pasca larangan mudik, mulai tanggal 18 Mei 2021 Bandara Juanda kini kembali beroperasi selama 14 jam setelah sebelumnya hanya beroperasi selama 12 jam.
“Saat ini, jam layanan operasional sudah kembali sama seperti sebelum adanya periode peniadaan mudik. Pada periode peniadaan mudik tahun ini, jam operasional disesuaikan dengan jumlah penerbangan yang hanya dapat membawa penumpang pada kategori yang diperbolehkan melakukan perjalanan non mudik. Namun, walaupun mudik ditiadakan kami tetap membuka posko terpadu angkutan lebaran guna memantau kelancaran operasional Bandara Juanda,” ujar General Manager Bandar Udara Internasional Juanda Kicky Salvachdie dalam siaran pers, Minggu (30/5/2021).
Menurut Kicky, pada posko terpadu angkutan lebaran terhitung mulai tanggal 6 hingga 24 Mei 2021, Bandara Juanda melayani 197.002 penumpang yang didominasi penumpang domestik sebanyak 191.151 penumpang, sedangkan penumpang internasional mencapai 5.851 penumpang.
“Pada periode posko lebaran kali ini, jumlah pergerakan pesawat mencapai 1.864 pesawat dimana 1.734 pesawat adalah penerbangan domestik dan 130 pesawat penerbangan internasional atau repatriasi. Sedangkan jumlah total pengiriman kargo mencapai 2.482.278 kg yaitu 2.033.702 kg pengiriman kargo domestik dan 448.576 kg pengiriman kargo internasional,” terang Kicky.
Kicky menjelaskan terdapat kebaikan signifikan penumpang sejak 17 Mei 2021 karena peniadaan mudik sudah berakhir.
“Mulai tanggal 18 Mei 2021, tren jumlah penumpang kembali seperti sebelum peniadaan mudik, per hari kami layani lebih dari 20 ribu penumpang. Dalam kurun waktu 11 hari atau sejak 18 hingga 28 Mei 2021 tersebut, rata-rata jumlah penumpang per hari adalah 26.344 penumpang, di mana jumlah terbanyak terjadi pada Rabu (26/5) sejumlah 32.149 penumpang atau meningkat 16 persen jika dibanding hari sebelumnya yakni sejumlah 27.798 penumpang,” jelasnya.
Naiknya jumlah penumpang di Bandara Juanda, petugas juga melakukan serangkaian upaya dalam rangka penegakan protokol kesehatan. Salah satunya adalah dengan menerapkan sistem pemanggilan penumpang dengan jadwal penerbangan 2 hingga 2,5 jam sebelum waktu keberangkatan.
Kicky menambahkan adapun upaya tersebut dilakukan agar tidak terjadi kerumunan penumpang baik itu di area check in maupun ruang tunggu. “Sementara penertiban antrian untuk menjaga jarak tetap terus dilakukan oleh petugas bandara baik secara langsung maupun melalui pengeras suara selama periode tertentu. Bagi pengguna jasa yang memiliki waktu keberangkatan lebih dari 2,5 jam namun sudah tiba di bandara, petugas di lapangan akan mengingatkan agar dapat menunggu di area kursi yang telah disediakan di lobby atau di tenant-tenant restauran yang ada,” tambahnya.
Selain itu Kicky mengimbau untuk para calon penumpang agar memperhatikan kelengkapan dokumen syarat perjalanan.
“Pasca peniadaan mudik, aturan atau syarat dokumen kesehatan keberangkatan melalui Bandara Juanda, yaitu untuk tujuan pulau Bali disyaratkan PCR/Rapid Antigen 2×24 Jam atau GeNose C19 1×24 Jam. Sedangkan daerah lainnya PCR 3X24 Jam, Rapid Antigen 2×24 Jam atau GeNose C19 1×24 Jam. Kami berharap para calon penumpang dapat mempersiapkan dokumen perjalanan sesuai aturan guna kenyamanaan saat melakukan perjalanan,” pungkas Kicky. ( tim )