Lenterainspiratif.id | Kediri – Pasangan bukan suami istri yang asyik mesum di sebuah kamar kos di Kecamatan Pesantren, Kediri terjaring razia pada Kamis (16/6/2022) malam. Saat digerebek petugas, si wanita dari pasangan mesum ini hanya mengenakan pakaian dalam.
Kepada petugas, pasangan mesum tersebut mengaku sengaja menyewa kamar kos tersebut dengan sistem per jam.
Kasub Koordinator Trantibum Satpol PP Kota Kediri Sentot mengatakan, belakangan fenomena kos per jam di Kota Kediri cukup marak. Mereka yang terjaring razia rata-rata bukan suami istri.
“Memang saat ini sepertinya ada fenomena baru, yang seharusnya kos-kosan itu disewakan bulanan atau minimal minggu tapi saat ini sudah terjadi fenomena baru dikoskan secara jam-jaman. Ternyata dari mereka yang kos per jam ini dibuat yang kurang baik,” kata Sentot.
Menurut Sentot, bagi pemilik kos yang bandel, pihaknya mengancam akan menutup tempat usaha tersebut jika dalam praktiknya terus membiarkan kos disewakan kembali oleh penghuninya.
“Pertama, kami akan adakan pembinaan. Itu sifatnya sebagai peringatan lisan. Setelah satu, dua, tiga kali nanti ada peringatan tertulis. Peringatan tertulis sampai tiga kali tidak diindahkan, kami akan tutup sementara. Sementara masih tidak diindahkan, kami akan tutup tempat usahanya,” tambah Sentot.
Diketahui selama ini tawaran persewaan kos per jam banyak ditemui di media sosial Facebook. Per jam rata-rata ditawarkan dengan harga Rp30.000. Hanya perlu menambah Rp10.000 untuk kelipatan jam. Selain itu mereka juga menawarkan opsi hingga 12 jam dengan tarif Rp120.000.
Fenomena kos per jam sebenarnya bukan hal baru. Tingkat kesadaran yang rendah dari pemilik kos membuat bisnis ilegal ini kian menjamur.
Sementara itu selain pasangan tersebut, razia malam Jumat yang dilakukan Satpol PP Kota Kediri itu turut mengamankan 7 pasangan bukan suami-istri lainnya di dalam kos berbeda. Mereka kemudian digelandang ke kantor Satpol PP Kediri. (Suf)