Jawa TimurPeristiwa

Paripurna LPPA, Pendapatan Daerah Kota Mojokerto Tembus Target

×

Paripurna LPPA, Pendapatan Daerah Kota Mojokerto Tembus Target

Sebarkan artikel ini
Pj Walikota Mojokerto, Moh Ali Kuncoro membacakan LPPA dalam rapat Paripurna DPRD Kota Mojokerto, Senin (27/5/2024)

 

LenteraInspiratif.id | MojokertoDewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kota Mojokerto menggelar rapat Paripurna penyampaian Laporan Pertanggungjawaban Pelaksanaan APBD (LPPA) Tahun Anggaran 2023, Senin (27/5/2023). Dalam rapat terbuka itu, diketahui pendapatan daerah Kota Mojokerto telah menembus target.

 

 

Pj Wali Kota Mojokerto Moh Ali Kuncoro menjabarkan, pendapatan daerah Kota Mojokerto tahun 2023 mencapai 100,64 persen. Dari target awal sebesar Rp 1,5 triliun, Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan pendapatan daerah sebesar Rp 1,7 triliun.

 

“Pendapatan daerah ini meliputi Pendapatan Asli Daerah (PAD), Pendapatan Transfer serta pendapatan lain-lain yang sah,” katanya.

 

Untuk PAD Kota Mojokerto, lanjut Mas Pj menyampaikan, Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan Rp 256,7 miliar dari target Rp 235,1 miliar. PAD itu bersumber dari pendapatan pajak daerah sebesar Rp 68,3 miliar, retribusi daerah Rp 9,4 miliar, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan sebanyak Rp 3,8 miliar dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah sebanyak Rp 175 miliar.

 

“Pendapatan pajak daerah terealisasi 100,98 persen, retribusi daerah 88,23 persen, pendapatan hasil pengelolaan kekayaan daerah yang dipisahkan 100 persen dan lain-lain pendapatan asli daerah yang sah 114,5 persen,” papar pria yang akrab disapa Mas Pj ini.

 

Ali Kuncoro melanjutkan, untuk pendapatan transfer Pemkot Mojokerto berhasil merealisasikan sekitar 98,02 persen atau sebanyak Rp 609, 7 miliar dari target sebesar Rp 628,3 miliar.

 

Rinciannya, dari pendapatan transfer Pemerintah Pusat yang berhasil terealisasi sebesar Rp 609,7 miliar dari target Rp 628,2 miliar.

 

Sementara pendapatan transfer dari Pemprov Jatim dibagi menjadi dua item. Pertama Pendapatan Bagi Hasil Pajak dimana target Pendapatan sebesar Rp 100,9 miliar telah terealisasi sebesar Rp 104,2 miliar. Sedangkan Dana Bantuan Keuangan yang ditargetkan Rp 692,5 juta terealisasi sebesar Rp 682,5 juta atau 98,56 persen.

 

“Pendapatan Transfer ke daerah adalah dana yang bersumber dari Dana Perimbangan dari APBN dan APBD Provinsi, yang meliputi Dana Bagi Hasil Pajak, Dana Bagi Hasil Bukan Pajak, Dana Alokasi Umum, Dana Alokasi Khusus, Dana Insentif Daerah, Pendapatan Bagi Hasil Pajak dan Bantuan Keuangan Dari Pemerintah Provinsi,” jelas Ali Kuncoro.

 

“Sedangkan untuk Lain-lain Pendapatan Yang Sah untuk Tahun 2023 tidak terdapat target yang ditetapkan,” pungkas Ali Kuncoro.

 

Sementara itu, Ketua DPRD Kota Mojokerto, Sunarto usai penyampaian LKPJ Walikota mengatakan DPRD Kota Mojokerto akan menyelenggarakan pembahasan materi atas LPPA Pemkot Mojokerto tersebut.

 

“Pembahasan itu untuk memberikan sejumlah rekomendasi atas LKPJ yang sudah disampaikan Pj Walikota,” tegasnya. (diy)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *