Peristiwa

Parah! Cabuli Gadis SMP, Dua Kakek-kakek di Ngawi Dibekuk Polisi

×

Parah! Cabuli Gadis SMP, Dua Kakek-kakek di Ngawi Dibekuk Polisi

Sebarkan artikel ini
Dua kakek, Cabuli gadis SMP
Pelaku pencabulan saat diamankan

Lenterainspiratif.id | Ngawi – Polisi menangkap dua kakek berinisial SA (69) dan TU (67) yang mencabuli seorang gadis SMP di Ngawi. Diketahui keduanya sempat buron dua bulan.

SA ditangkap di Kecamatan Cipayung, Kota Depok, sementara TU diamankan di rumah saudaranya di Semarang, Jawa Tengah. Keduanya diamankan pada Minggu (30/6/2024).

“Saat ini masih kami lakukan pengembangan. Kami menduga pelaku tidak hanya kedua orang ini saja,” kata Kasat Reskrim Polres Ngawi, AKP Joshua Peter Krisnawan,

Akibat perbuatannya, kedua pelaku dijerat dengan Pasal 81 ayat 1 dan 2 juncto Pasal 76D Undang-Undang Nomor 35 Tahun 2014 tentang Perubahan Atas Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak. Ancaman hukumannya mencapai 15 tahun penjara dan denda maksimal Rp5 miliar.

SA dan TU melakukan aksi bejatnya terhadap korban di sebuah rumah kosong di Desa Widodaren, Ngawi. Kejadian ini terjadi beberapa bulan lalu dan baru terbongkar setelah korban hamil empat bulan.

Korban yang ketakutan dan malu akhirnya memberanikan diri menceritakan kejadian tersebut kepada kakeknya. Kakek korban yang marah dan tidak terima kemudian melapor ke polisi. (Dad)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *